Santri Nurbin

Hot

Post Top Ad

LightBlog

Monday, October 19, 2026

Kisah Singkat Thalut, Jalut, dan Nabi Dawud dalam QS. al-Baqarah ayat 246–251

October 19, 2026 0

 


Pada masa setelah Nabi Musa, Bani Israil pernah mengalami penindasan dan terusir dari kampung halaman mereka. Mereka kemudian mendatangi nabi mereka dan meminta agar Allah mengangkat seorang raja yang dapat memimpin mereka berperang di jalan Allah. Nabi tersebut mengingatkan mereka, jangan-jangan ketika peperangan benar-benar diwajibkan, mereka justru mundur dan tidak mau berperang. Mereka menjawab dengan penuh keyakinan bahwa mereka pasti akan berjuang, sebab mereka telah diusir dari rumah-rumah mereka dan dipisahkan dari anak-anak mereka. Namun, ketika kewajiban berperang benar-benar ditetapkan, sebagian besar dari mereka justru berpaling. Hanya sedikit yang tetap teguh memegang janji mereka. (QS. al-Baqarah: 246)

Allah mengabulkan permintaan Bani Israil, dengan mengangkat Thalut sebagai raja mereka. Akan tetapi, kaumnya keberatan dengan pengangkatan tersebut. Menurut mereka, Thalut tidak pantas menjadi raja karena bukan orang kaya dan bukan kalangan bangsawan. Mereka merasa lebih berhak atas kedudukan itu daripada Thalut. Nabi mereka menjelaskan bahwa Allah sendiri telah memilih Thalut dan memberinya kelebihan berupa ilmu yang luas dan fisik yang kuat. Dengan bekal tersebut, Thalut dinilai mampu menjalankan tugas kepemimpinan, terutama untuk menghadapi peperangan. Kisah ini mengajarkan bahwa kelayakan seseorang untuk memimpin tidak semata-mata ditentukan oleh kekayaan atau keturunan, tetapi juga oleh ilmu dan kemampuan yang dimiliki. (QS. al-Baqarah: 247)

Untuk menghilangkan keraguan Bani Israil, nabi mereka menyampaikan tanda kebenaran pengangkatan Thalut. Tanda itu adalah kembalinya Tabut, yaitu peti yang menjadi peninggalan berharga bagi mereka, yang di dalamnya terdapat ketenteraman dari Tuhan serta beberapa peninggalan keluarga Nabi Musa dan Nabi Harun. Tabut tersebut dibawa oleh para malaikat. Turunnya Tabut di hadapan Thalut menjadi bukti bahwa pengangkatan Thalut memang ketetapan Allah. Dialah yang dipilih langsung oleh Allah untuk menjadi raja bagi Bani Israil. (QS. al-Baqarah: 248)

Setelah menjadi raja, Thalut berangkat bersama pasukannya untuk menghadapi musuh. Sebagian ahli tafsir mengatakan jumlah mereka mencapai 70.000 orang. Dalam perjalanan, Allah menguji ketaatan mereka melalui sebuah sungai. Thalut memberitahukan bahwa siapa pun yang meminum air sungai itu sepuasnya, bukanlah bagian dari pasukannya, kecuali orang yang hanya mengambil sedikit saja dengan tangannya. Namun, kebanyakan dari mereka tidak mampu menahan diri sehingga mereka meminum air sungai tersebut sepuasnya. Hanya sedikit yang menaati perintah Thalut. Ketika Thalut bersama pasukannya menyeberangi sungai, pasukan yang tadi meminum air sungai hingga puas tidak sanggup melanjutkan perjalanan. Mereka tidak kuat lagi untuk melangkah, apalagi harus menghadapi Jalut dan tentaranya yang kuat. Mereka menganggap kekuatan musuh terlalu besar untuk dilawan. (QS. al-Baqarah: 249)

Sementara itu, Thalut dan pasukannya yang tetap setia (menurut sebagian ahli tafsir jumlahnya tidak lebih dari 310 orang), terus melangkah menuju medan perang. Mereka inilah orang-orang yang memiliki keimanan yang kuat. Mereka yakin kelak di akhirat akan bertemu Allah dengan membawa pahala jihadnya. Jumlah yang sedikit tidak menyiutkan nyali dan semangat mereka. Mereka berkata, “Betapa banyak kelompok kecil yang mampu mengalahkan kelompok besar dengan izin Allah.” Mereka menyadari bahwa kemenangan tidak hanya ditentukan oleh jumlah pasukan atau besarnya kekuatan fisik, tetapi juga oleh pertolongan Allah dan keteguhan iman. Ketika berhadapan dengan Jalut dan pasukannya, mereka berdoa agar Allah melimpahkan kesabaran, menguatkan langkah mereka, dan menolong mereka menghadapi kaum kafir. Doa tersebut menunjukkan bahwa mereka tidak hanya mengandalkan kemampuan sendiri, tetapi juga memohon pertolongan kepada Allah. (QS. al-Baqarah: 250)

Dengan izin Allah, pasukan yang dipimpin Thalut berhasil mengalahkan Jalut dan tentaranya. Dalam pertempuran itu, Nabi Dawud (yang saat itu masih berusia muda) berhasil membunuh Jalut. Allah kemudian menganugerahkan kepada Dawud kerajaan dan hikmah (kenabian), serta mengajarkan kepadanya apa yang Dia kehendaki. (QS. al-Baqarah: 251)

Dalam tradisi Yahudi-Nasrani, Thalut biasa disebut dengan “Saul”, sedangkan Jalut disebut dengan “Goliath”, dan nama “David” untuk menyebut Nabi Dawud. []


Ayat

 

Inti Kisah

Q.S. al-Baqarah: 246

:

Kaum Bani Israil meminta kepada nabi mereka agar diberi seorang raja yang memimpin mereka berperang di jalan Allah. Namun, ketika perang diwajibkan, sebagian besar dari mereka justru berpaling dan tidak memenuhi tuntutan mereka sendiri.

 

QS. al-Baqarah: 247

:

Allah mengangkat Thalut sebagai raja. Kaumnya mempertanyakan kelayakannya, karena ia bukan orang kaya dan tidak berasal dari kalangan terpandang. Lalu dijelaskan bahwa Allah-lah yang memilihnya. Allah telah memberikan kelebihan ilmu dan kekuatan fisik kepadanya.

 

QS. al-Baqarah: 248

:

Tanda kerajaan Thalut adalah datangnya Tabut yang dibawa oleh para malaikat.


QS. al-Baqarah: 249

:

Thalut menguji pasukannya dengan sebuah sungai untuk mengetahui siapa yang taat dan siapa yang tidak.


QS. al-Baqarah: 250

:

Pasukan yang beriman berdoa memohon kesabaran, keteguhan, dan pertolongan Allah.


QS. Al-Baqarah: 251

:

Dengan izin Allah, pasukan yang dipimpin Thalut berhasil mengalahkan Jalut. Dawud muda yang menumbangkan Jalut. Allah lalu memberikan kerajaan dan hikmah (kenabian) kepada Dawud.




Read More

Friday, October 16, 2026

Ancaman bagi Orang yang Meninggalkan Shalat Jum’at

October 16, 2026 0

 


مَنْ تَرَكَ الْجُمُعَةَ ثَلَاثًا مُتَوَالِيَاتٍ مِنْ غَيْرِ ضَرُورَةٍ، طَبَعَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى قَلْبِهِ.


“Barang siapa meninggalkan shalat Jumat tiga kali berturut-turut tanpa keadaan darurat, Allah ‘azza wa jalla akan mengecap hatinya.” (as-Sunan al-Kubrā karya al-Baihaqi, 3/247, no. hadis 6200; Sunan al-Kubrā karya an-Nasa'i no. 1657; Sunan Ibnu Majah no. 1126; dan Musnad Ahmad no. 14559)

 

مَنْ تَرَكَ الْجُمُعَةَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ تَهَاوُنًا بِهَا، طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ.


“Barang siapa meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali karena meremehkannya, Allah akan mengecap hatinya.” (Sunan at-Tirmidzi, no. 500; Sunan Abī Dāwūd, no. 1052; Sunan an-Nasā’ī, no. 1369; Sunan Ibnu Mājah, no. 1125; Musnad Aḥmad, no. 15498; dan Ṣaḥīḥ Ibnu Khuzaimah, no. 1858)

 

مَنْ تَرَكَ الْجُمُعَةَ ثَلَاثًا مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ، فَهُوَ مُنَافِقٌ.


“Barang siapa meninggalkan shalat Jumat tiga kali tanpa uzur, maka ia seorang munafik.” (Ṣaḥīḥ Ibn Ḥibbān, no. 258; Ṣaḥīḥ Ibn Khuzaimah, no. 1857)

 

مَنْ تَرَكَ الْجُمُعَةَ ثَلَاثًا، طُبِعَ عَلَى قَلْبِهِ، وَجُعِلَ قَلْبُهُ قَلْبَ مُنَافِقٍ.


“Barang siapa meninggalkan shalat Jumat tiga kali, hatinya akan dicap, dan hatinya dijadikan seperti hati orang munafik.” (al-Jumu‘ah wa Faḍluhā karya Aḥmad bin ‘Alī al-Marwazī, no. 61; as-Sunnah karya Abū Bakr al-Khallāl, no. 1597)

 

مَنْ تَرَكَ الْجُمُعَةَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ تَهَاوُنًا بِهَا، طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ.


“Barang siapa meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali karena meremehkannya, Allah akan mengecap hatinya.” (Sunan at-Tirmidzi, no. 500; Sunan Abī Dāwūd, no. 1052; Sunan an-Nasā’ī, no. 1369; Sunan Ibnu Mājah, no. 1125; Musnad Aḥmad, no. 15498; dan Ṣaḥīḥ Ibnu Khuzaimah, no. 1858)

 

***

Hari Jumat dan shalat Jumat memiliki kedudukan yang sangat agung dalam syariat. Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā telah mengingatkan dalam Kitab-Nya tentang pentingnya shalat Jumat dan khutbahnya, kewajiban bersegera menghadirinya, serta meninggalkan segala sesuatu yang menyibukkan dan menghalangi pelaksanaannya. Nabi Muhammad juga memberikan peringatan keras dan menjelaskan hukuman bagi orang yang terus-menerus meninggalkannya.

Dalam hadis ini, Rasulullah bersabda, “Barang siapa meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali,” maksudnya, ia tidak melaksanakannya selama tiga pekan, karena shalat Jumat dilaksanakan sekali dalam satu pekan.

“Karena meremehkannya,” maksudnya, menganggap rendah kedudukannya dan tidak memedulikannya. Ia meninggalkannya karena malas, tanpa udzur yang membolehkannya meninggalkan shalat Jumat, seperti sakit dan keadaan lain yang serupa.

“Allah mengecap hatinya,” maksudnya, Allah menutup baginya pintu-pintu kebaikan sehingga hatinya dijadikan seperti hati orang munafik. Ada pula yang mengatakan bahwa hatinya menjadi hati seorang munafik.

Dalam hadis ini terdapat peringatan keras terhadap tindakan meninggalkan shalat Jumat tanpa udzur.[]


 Referensi: https://dorar.net/hadith/sharh/116469

Read More

Thursday, October 15, 2026

Sikap Makmum terhadap 4 Kesunnahan yang Dilakukan atau Ditinggalkan oleh Imam

October 15, 2026 0

 

(وَ) عَاشِرُهَا: (أَنْ لَا يُخَالِفَهُ فِي سُنَّةٍ فَاحِشَةِ الْمُخَالَفَةِ)

“Syarat iqtida’ (bermakmum) yang ke-10 adalah makmum tidak menyelisihi imam dalam suatu sunnah yang perbedaannya sangat mencolok.” (Syekh Nawawi al-Bantani, Kāsyifah as-Sajā fī Syarḥ Safīnah an-Najā, Beirut: Dar ibn Hazm, hlm. 344 – 346)


No.

Perbuatan Sunnah

Ketentuan mengikuti imam

1

Sujud Tilawah

Wajib mengikuti imam, baik imam mengerjakan maupun tidak (فعلا و تركا(

-          Imam sujud tilawah, makmum wajib ikut sujud tilawah.

-          Imam tidak sujud tilawah, makmum tidak boleh sujud tilawah.

2

Sujud Sahwi

Wajib mengikuti jika imam mengerjakan, & tidak wajib mengikuti jika imam meninggalkan (فعلا لا تركا).

-          Imam sujud sahwi, makmum wajib ikut sujud sahwi.

-          Imam tidak sujud sahwi, makmum dibolehkan melakukan sujud sahwi. Bahkan, makmum tetap disunnahkan sujud sahwi.

3

Tasyahud Awal

Wajib mengikuti jika imam meninggalkan, dan tidak wajib mengikuti jika imam mengerjakan (تركا لا فعلا ).

-       Imam tidak tasyahud awal, makmum wajib mengikuti imam (meninggalkan tayahud awal).

-       Imam tasyahud awal, makmum boleh secara sengaja memilih berdiri (tidak tasyahud awal).

 

 Keterangan Tambahan:

Apabila makmum sengaja berdiri meninggalkan tasyahud awal, makmum disunahkan duduk kembali selama imam belum berdiri. Tetapi, apabila makmum tidak sengaja berdiri (karena lupa/tidak konsentrasi), ia wajib duduk kembali untuk mengikuti imam.

4

Qunut

Tidak wajib mengikuti imam, baik imam mengerjakan maupun meninggalkan ( لا فعلا ولا تركا).

-          Imam qunut, makmum boleh memilih ikut qunut, boleh juga langsung sujud (tidak ikut qunut).

-          Imam tidak qunut, makmum boleh melakukan qunut, boleh juga ikut imam (tidak qunut).

 

Keterangan tambahan:

Jika imam tidak qunut, maka …

1.      apabila memungkinkan mendapati imam pada sujud yang pertama maka makmum tetap disunahkan qunut.

2.      apabila baru mendapati imam ketika duduk di antara dua sujud, maka makmum boleh qunut, tetapi makruh.

3.      apabila makmum tidak dapat melakukan qunut, kecuali setelah imam mulai turun menuju sujud yang kedua, maka makmum wajib meninggalkan qunut (apabila tidak berniat mufaraqah). Dalam keadaan ini, apabila makmum tetap melakukan qunut maka shalatnya batal.


Tabel versi lebih ringkas

Sikap Makmum

Perbuatan Sunnah

تَجِبُ الْمُوَافَقَةُ فِعْلًا وَتَرْكًا

سَجْدَةُ التِّلَاوَةِ

تَجِبُ الْمُوَافَقَةُ فِعْلًا لَا تَرْكًا

سُجُودُ السَّهْوِ

تَجِبُ الْمُوَافَقَةُ تَرْكًا لَا فِعْلًا

التَّشَهُّدُ الْأَوَّلُ

لَا تَجِبُ الْمُوَافَقَةُ لَا فِعْلًا وَلَا تَرْكًا

الْقُنُوتُ


Read More

Sunday, October 11, 2026

10 Perkara yang Mematikan Hati & Mengakibatkan Doa Tidak Terkabul

October 11, 2026 0


Suatu hari, Ibrahim bin Adham rahimahullah melewati pasar Basrah. Melihat kedatangannya, orang-orang pun berkumpul lalu menghampirinya. Mereka lalu bertanya, “Wahai Abu Ishaq (nama kun-yah dari Ibrahim bin Adham), Allah Ta'ala berfirman:

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ [غافر: 60]،

Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya Aku akan mengabulkan permohonanmu.” (QS. Ghafir [40]: 60).

Kami telah berdoa kepada Allah, tetapi mengapa doa-doa kami belum juga dikabulkan-Nya?”

Ibrahim bin Adham menjawab dengan sebuah nasihat yang sangat mendalam: “Karena hati kalian telah mati disebabkan sepuluh perkara.”

Mendengar jawaban itu, mereka bertanya, “Apakah sepuluh perkara tersebut, wahai Abu Ishaq?”

Beliau lalu menyampaikan sepuluh hal tersebut:

الْأَوَّلُ: أَنَّكُمْ عَرَفْتُمُ اللَّهَ فَلَمْ تُؤَدُّوا حَقَّهُ.

1. Kalian mengenal Allah, tetapi tidak menunaikan hak-Nya.

Kalian mengenal Allah, tetapi tidak melaksanakan kewajiban yang telah Dia tetapkan dan tidak menunaikan hak-Nya sebagai Tuhan yang wajib disembah dan ditaati.

 

الثَّانِي: ادَّعَيْتُمْ حُبَّ النَّبِيِّ ﷺ وَلَمْ تَعْمَلُوا بِسُنَّتِهِ.

2. Kalian mengaku mencintai Nabi, tetapi tidak mengikuti sunahnya.

Kalian mengaku mencintai Rasulullah ﷺ, tetapi tidak menjadikan sunah dan tuntunan beliau sebagai pedoman dalam kehidupan.

 

الثَّالِثُ: قَرَأْتُمُ الْقُرْآنَ، وَلَمْ تَعْمَلُوا بِهِ.

3. Kalian membaca Al-Qur'an, tetapi tidak mengamalkannya.

Kalian membaca ayat-ayat Al-Qur'an, tetapi tidak berusaha menjalankan perintahnya, menjauhi larangannya, dan mengambil pelajaran dari kandungannya.

 

الرَّابِعُ: أَكَلْتُمْ نِعْمَةَ اللَّهِ، وَلَمْ تُؤَدُّوا شُكْرَهَا.

4. Kalian menikmati nikmat Allah, tetapi lupa bersyukur kepada-Nya.

Kalian menikmati begitu banyak karunia Allah, tetapi tidak menunaikan kewajiban untuk mensyukurinya, baik melalui hati, lisan, maupun perbuatan.

 

الْخَامِسُ: قُلْتُمْ إِنَّ الشَّيْطَانَ عَدُوُّكُمْ، وَوَافَقْتُمُوهُ.

5. Kalian mengakui setan sebagai musuh, tetapi justru mengikuti ajakannya.

Kalian mengatakan bahwa setan adalah musuh, tetapi dalam kenyataannya, kalian mengikuti godaan dan ajakannya untuk berbuat dosa.

 

السَّادِسُ: قُلْتُمْ إِنَّكُمْ مُشْتَاقُونَ لِلْجَنَّةِ، فَلَمْ تَعْمَلُوا لَهَا.

6. Kalian merindukan surga, tetapi tidak bersungguh-sungguh meraihnya.

Kalian mengatakan bahwa kalian ingin masuk surga, tetapi tidak berusaha memperbanyak amal saleh dan ketaatan yang dapat mengantarkan kalian ke sana.

 

السَّابِعُ: قُلْتُمْ إِنَّكُمْ تَخَافُونَ مِنَ النَّارِ، فَلَمْ تَهْرُبُوا مِنْهَا.

7. Kalian mengaku takut kepada neraka, tetapi tidak menjauhi perbuatan yang menjerumuskan ke dalamnya.

Kalian mengaku takut terhadap siksa neraka, tetapi masih melakukan kemaksiatan dan tidak bersungguh-sungguh menjauhi hal-hal yang dapat membawa kalian kepadanya.

 

الثَّامِنُ: قُلْتُمْ إِنَّ الْمَوْتَ حَقٌّ، وَلَمْ تَسْتَعِدُّوا لَهُ.

8. Kalian meyakini bahwa kematian pasti datang, tetapi tidak mempersiapkan diri untuk menghadapinya.

Kalian mengetahui bahwa kematian adalah kepastian yang tidak dapat dihindari, tetapi lalai mempersiapkan bekal berupa iman, amal saleh, dan tobat sebelum ajal tiba.

 

التَّاسِعُ: اشْتَغَلْتُمْ بِعُيُوبِ النَّاسِ، وَنَسِيتُمْ عُيُوبَكُمْ.

9. Kalian sibuk mencari-cari aib orang lain, tetapi melupakan aib diri sendiri.

Kalian begitu mudah melihat kekurangan dan kesalahan orang lain, tetapi lupa memeriksa diri, memperbaiki kekurangan, dan bertobat atas kesalahan sendiri.

 

الْعَاشِرُ: دَفَنْتُمْ مَوْتَاكُمْ، وَلَمْ تَعْتَبِرُوا بِهِمْ.

10. Kalian menguburkan orang-orang yang meninggal, tetapi tidak mengambil pelajaran dari kematian mereka.

Kalian mengantar jenazah, menyaksikan pemakaman, dan melihat orang-orang yang dahulu hidup bersama kalian kembali ke dalam tanah. Namun, semua itu berlalu tanpa cukup menyadarkan kalian bahwa suatu hari nanti, kalian pun akan mengalami hal yang sama.

(Kisah ini diceritakan oleh Abu Nu'aim dalam kitab Ḥilyah al-Auliyā’ jilid 8, hlm. 15 dan Imam al-Ghazali dalam Iḥyā’ ‘Ulūm ad-Dīn jilid 3, hlm. 38.)

 

Bagaimana Allah Mengabulkan Doa Hamba-Nya?

Bagaimana jika seseorang telah berdoa dengan sungguh-sungguh, tetapi apa yang dimintanya belum juga terwujud?

Sebagian ulama menjelaskan bahwa tidak semua doa harus berakhir dengan terwujudnya keinginan seseorang di dunia. Ada kalanya Allah memberikan apa yang diminta, ada kalanya Allah menjauhkan keburukan darinya, dan ada kalanya Allah menyimpan pahala doanya untuk kehidupan akhirat.

Dengan demikian, selama doa itu tidak mengandung dosa dan tidak ditujukan untuk memutus tali silaturahmi, seorang hamba dapat memperoleh salah satu dari tiga kebaikan berikut:

1. Allah mengabulkan apa yang diminta.

Allah memberikan kepada hamba-Nya apa yang ia mohonkan, sesuai dengan kehendak dan ketetapan-Nya.

2. Allah menjauhkan keburukan darinya.

Mungkin ada musibah, kesulitan, atau keburukan yang tidak pernah disadarinya, tetapi Allah menjauhkannya sebagai bentuk karunia-Nya.

3. Allah menyimpan pahala doanya untuk akhirat.

Jika apa yang diminta tidak terwujud di dunia dan terjauhkan dari keburukan juga tidak tampak sebagai penggantinya, maka pahala doa itu dapat disimpan oleh Allah untuk diberikan kepadanya kelak di akhirat.

Ketiga hal tersebut merupakan bentuk kebaikan yang dapat diperoleh seorang hamba melalui doanya. Karena itu, janganlah kita tergesa-gesa menganggap doa kita sia-sia hanya karena keinginan belum terpenuhi.

Allah mengetahui apa yang kita butuhkan, kapan sesuatu baik diberikan, dan apa yang lebih bermanfaat bagi kehidupan kita. Tugas kita adalah terus berdoa, berikhtiar, memperbaiki diri, dan berbaik sangka kepada-Nya.

Jangan pernah berhenti berdoa hanya karena apa yang kita minta belum menjadi nyata. Bisa jadi, Allah sedang memberikan kebaikan dalam bentuk lain yang belum kita pahami.

Pada saat yang sama, kisah Ibrahim bin Adham mengingatkan kita agar tidak hanya memperbanyak doa dengan lisan, tetapi juga menghidupkan hati melalui ketaatan, memperbaiki akhlak, menjauhi maksiat, mensyukuri nikmat, dan memperbanyak amal saleh.

Sebab, doa bukan sekadar permintaan kepada Allah, melainkan juga wujud penghambaan, ketergantungan, dan pengakuan bahwa kita senantiasa membutuhkan pertolongan-Nya.

Semoga Allah menghidupkan hati kita, membimbing kita untuk memperbaiki diri, menerima doa-doa kita dengan cara terbaik menurut ketetapan-Nya, serta mengaruniakan kebaikan di dunia dan di akhirat.

(Disadur dari Qiṣaṣ wa Ḥikāyāt Man Ustujība Du‘ā’uhum, disusun oleh Syekh Dr. Muhammad al-Akhras, guru besar di University of Sharjah, Uni Emirat Arab.)

Doa yang tidak terkabul juga bisa disebabkan oleh barang haram yang masuk ke dalam perut kita serta pakaian haram yang kita kenakan. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّباً، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ المُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ المُرْسَلِيْنَ فَقَالَ {يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوْا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا} وَقَالَ تَعَالَى {يَا أَيُّهَا الذِّيْنَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ} ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ: يَا رَبِّ يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لَهُ (رَوَاهُ مُسْلِمٌ)

 

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya Allah Ta’ala itu baik (thayyib), tidak menerima kecuali yang baik (thayyib). Dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kaum mukminin seperti apa yang diperintahkan kepada para Rasul. Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai para rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal shalih.’ (QS. Al-Mu’minun: 51). Dan Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepadamu.’ (QS. Al-Baqarah: 172). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan seseorang yang lama bepergian; rambutnya kusut, berdebu, dan menengadahkan kedua tangannya ke langit, lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, wahai Rabbku.’ Padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia dikenyangkan dari yang haram, bagaimana mungkin doanya bisa terkabul.” (HR. Muslim, no. 1015; tertulis pula dalam Hadits ke-10 kitab al-Arbain an-Nawawiyah)[]

  

Referensi:

Qiṣaṣ wa Ḥikāyāt Man Ustujība Du‘ā’uhum versi pdf

Qiṣaṣ wa Ḥikāyāt Man Ustujība Du‘ā’uhum versi video

Qiṣaṣ wa Ḥikāyāt Man Ustujība Du‘ā’uhum versi teks online

Qiṣaṣ wa Ḥikāyāt Man Ustujība Du‘ā’uhum video lengkap 


Artikel yang  Terkait:

Menagih Janji Allah, Akan Mengabulkan Doa

Doa Iblis Dikabulkan Allah

10 Penyebab Doa Tidak Dijawab oleh Allah Ta'ala



Read More

Tuesday, October 6, 2026

Terjemah Kitab an-Nurul Mubin (Bag. ke-4): Berpegang kepada Sunnah Nabi

October 06, 2026 0


وَفِي حَدِيثٍ رَوَاهُ الْعِرْبَاضُ بْنُ سَارِيَةَ فِي مَوْعِظَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: (فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ، عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ، فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ.)

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh al-‘Irbādl bin Sāriyah tentang nasihat Nabi ﷺ, beliau bersabda: “Wajib atas kalian berpegang teguh kepada sunnahku dan sunnah para khalifah yang mendapat petunjuk (al-Khulafaur Rasyidin). Gigitlah sunnah itu dengan gigi-gigi geraham kalian. Dan jauhilah perkara-perkara baru dalam agama. Sesungguhnya setiap perkara baru adalah bid‘ah, dan setiap bid‘ah adalah kesesatan.”

 

وَرُوِيَ عَنْهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: (الْقُرْآنُ صَعْبٌ مُسْتَصْعَبٌ عَلَى مَنْ كَرِهَهُ، وَهُوَ الْحُكْمُ، فَمَنِ اسْتَمْسَكَ بِحَدِيثِي وَفَهِمَهُ وَحَفِظَهُ جَاءَ مَعَ الْقُرْآنِ، وَمَنْ تَهَاوَنَ بِالْقُرْآنِ وَحَدِيثِي خَسِرَ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةَ، أُمِرَتْ أُمَّتِي أَنْ يَأْخُذُوا بِقَوْلِي وَيُطِيعُوا أَمْرِي وَيَتَّبِعُوا سُنَّتِي، فَمَنْ رَضِيَ بِقَوْلِي فَقَدْ رَضِيَ بِالْقُرْآنِ، وَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي.)

Diriwayatkan pula dari beliau ﷺ bahwa beliau bersabda: “Al-Qur’an itu sulit dan terasa berat bagi orang yang membencinya, dan ia adalah hukum. Barang siapa berpegang teguh kepada hadis-hadis yang berasal dariku, memahaminya dan menghafalnya, maka ia akan datang bersama Al-Qur’an. Dan barang siapa meremehkan Al-Qur’an dan hadis-hadisku, ia akan merugi di dunia dan akhirat. Umatku diperintahkan agar berpegang pada perkataanku, menaati perintahku, dan mengikuti sunnahku. Barang siapa ridha terhadap perkataanku, sungguh ia telah ridha terhadap Al-Qur’an. Dan barang siapa berpaling dari sunnahku, maka ia bukan termasuk golonganku.”

 

وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: (عَمَلٌ قَلِيلٌ فِي سُنَّةٍ خَيْرٌ مِنْ عَمَلٍ كَثِيرٍ فِي بِدْعَةٍ.)

Rasulullah ﷺ juga bersabda: “Amal yang sedikit berdasarkan sunnah lebih baik daripada amal yang banyak dalam bid‘ah.”

 

وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: (الْمُتَمَسِّكُ بِسُنَّتِي عِنْدَ فَسَادِ أُمَّتِي لَهُ أَجْرُ مِائَةِ شَهِيدٍ.)

Beliau ﷺ juga bersabda: “Orang yang berpegang teguh kepada sunnahku ketika umatku telah mengalami kerusakan, baginya pahala seratus orang syahid.”

 

وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ، وَقَدْ جِيءَ مَكْتُوبٌ مِنَ التَّوْرَاةِ فِي كَتِفٍ : (كَفَى بِقَوْمٍ حُمْقًا وَضَلَالًا أَنْ يَرْغَبُوا عَمَّا جَاءَ بِهِ نَبِيُّهُمْ إِلَى غَيْرِ نَبِيِّهِمْ، أَوْ كِتَابٍ غَيْرِ كِتَابِهِمْ، وَلَوْ كَانَ مُوسَى حَيًّا لَمَا وَسِعَهُ إِلَّا اتِّبَاعِي).

وَسَبَقَ قَرِيبًا مَعْنَى الْمُتَابَعَةِ فِي كَلَامِ الْحَكِيمِ التِّرْمِذِيِّ.

 

Beliau ﷺ juga bersabda, ketika didatangkan kepada beliau tulisan dari Taurat yang ditulis pada sebilah tulang belikat: “Cukuplah menjadi bukti kebodohan dan kesesatan suatu kaum apabila mereka berpaling dari apa yang dibawa oleh nabi mereka menuju kepada nabi yang lain atau kitab yang bukan kitab mereka. Seandainya Musa masih hidup, niscaya tidak ada pilihan baginya selain mengikutiku.”

Dan sebelumnya telah dijelaskan secara dekat makna al-mutāba‘ah (mengikuti) dalam perkataan al-Ḥakīm al-Tirmidzi.

 

Beberapa Istilah Penting

  • عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ  — secara harfiah berarti “gigitlah dengan gigi-gigi geraham”. Maksudnya, berpegang sangat kuat dan tidak melepaskannya.
  • مُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ  — perkara-perkara baru yang diada-adakan dalam urusan agama.
  • رَغِبَ عَنْ  — berbeda dengan رَغِبَ فِي. Raghiba ‘an berarti berpaling, tidak menyukai, atau meninggalkan. Sedangkan Raghiba fi berarti senang atau menyukai.
  • لَمَا وَسِعَهُ إِلَّا اتِّبَاعِي  — “tidak ada kelapangan/pilihan baginya, kecuali mengikutiku.” Ini merupakan penegasan tentang kewajiban mengikuti risalah Nabi Muhammad setelah datangnya syariat beliau.

 

Keterangan Tambahan

1.     Al-‘Irbādl bin Sāriyah as-Sulamī (wafat 75 H.) adalah seorang sahabat Nabi yang terkenal dan termasuk tokoh terkemuka dari kalangan Ahlus Suffah. Kun-yah-nya adalah Abu Najih. Ia tinggal di kota Himsh (Homs), sekarang wilayah Suriah. Ia termasuk salah seorang sahabat yang berusia lanjut. (Sumber: al-Hāfiz Ibnu Hajar, al-Ishābah fī Ma‘rifati ash-Shahābah, jilid 4, hlm. 482; al-Imam adz-Dzahabi, Siyar A‘lām an-Nubalā’, jilid 3, hlm. 422.)

2.     Berkaitan dengan hadits الْقُرْآنُ صَعْبٌ مُسْتَصْعَبٌ عَلَى مَنْ كَرِهَهُ , redaksi yang ditulis al-Khathib al-Baghdadi dalam Al-Jami' li Akhlaq Al-Rawi (4/308, no. 1584) adalah:

  إِنَّ هَذَا القُرْآنَ صَعْبٌ مُسْتَصْعَبٌ لِمَنْ كَرِهَهُ مُيَسَّرٌ لِمَنْ تَبِعَهُ، وَإِنَّ حَدِيثِي صَعْبٌ مُسْتَصْعَبٌ لِمَنْ كَرِهَهُ مُيَسَّرٌ لِمَنْ تَبِعَهُ، مَنْ سَمِعَ حَدِيثِي فَحَفِظَهُ وَعَمِلَ بِهِ جَاءَ يَوْمَ القِيَامَةِ مَعَ القُرْآنِ، وَمَنْ تَهَاوَنَ بِحَدِيثِي فَقَدْ تَهَاوَنَ بِالقُرْآنِ، وَمَنْ تَهَاوَنَ بِالقُرْآنِ خَسِرَ الدُّنْيَا وَالآخِرَةَ

“Sesungguhnya Al-Qur'an ini sulit dan terasa berat bagi orang yang membencinya, namun dipermudah bagi orang yang mengikutinya. Dan sesungguhnya hadisku ini sulit dan terasa berat bagi orang yang membencinya, namun dipermudah bagi orang yang mengikutinya. Barangsiapa mendengar hadisku lalu menghafalnya dan mengamalkannya, ia akan datang pada hari kiamat bersama Al-Qur'an. Dan barangsiapa meremehkan (mengabaikan) hadisku, maka sungguh ia telah meremehkan Al-Qur'an; dan barangsiapa meremehkan Al-Qur'an, maka ia rugi di dunia dan akhirat.”

3.     Berkaitan dengan hadits الْمُتَمَسِّكُ بِسُنَّتِي عِنْدَ فَسَادِ أُمَّتِي لَهُ أَجْرُ مِائَةِ شَهِيدٍ, ada riwayat lain yang mencatat tanpa kata مِائَةِ , dan ada pula yang meriwayatkan dengan redaksi  خَمْسِينَ شَهِيدًا  . Para ahli hadits mendha’ifkan hadits ini. Namun, keberadaannya dalam berbagai riwayat bisa saling menguatkan.[]


Read More