Santri Nurbin: Bahasa Arab

Hot

Showing posts with label Bahasa Arab. Show all posts
Showing posts with label Bahasa Arab. Show all posts

Wednesday, April 19, 2023

Silaturahmi atau Silaturahim?

April 19, 2023 0

 


Perdebatan Tak Berkesudahan Perihal Kata “Silaturahim” dan “Silaturahmi”

Saya bukan sarjana bahasa dan sastra. Juga bukan ahli bahasa. Akan tetapi, semenjak berkecimpung di dunia penerbitan, baik sebagai penulis maupun editor, segala persoalan tentang bahasa terasa sangat menggiurkan untuk dibincangkan.

Satu di antaranya adalah kata “silaturahmi”. Kata ini selalu menjadi perdebatan tahunan setiap menjelang lebaran. Ada yang alergi dengan kata ini karena dipandang tidak islami. Menurut mereka, kata yang benar adalah “silaturahim”, bukan “silaturahmi”. Ada yang berpandangan bahwa kedua kata tersebut memiliki maksud dan makna yang sama, sehingga bisa saling bertukar untuk digunakan. Ada yang berpendapat bahwa “silaturahim” digunakan khusus untuk hubungan kekerabatan dekat (sesama anggota keluarga dari satu rahim/kandungan), sementara “silaturahmi” digunakan untuk hubungan kekerabatan jauh atau bahkan tidak memiliki hubungan kandung sama sekali.

 

Kata Serapan

Dalam kajian bahasa Indonesia kita mengenal istilah “kata serapan”, yakni kata yang berasal dari bahasa lain yang telah diintegrasikan ke bentuk bahasa dan telah diterima pemakaiannya secara umum. Ada yang diserap dari bahasa Sansekerta, Arab, Belanda, Jawa, Portugis, Inggris, dan lain-lain.

Karena tema “silaturahim vs silaturahmi” erat kaitannya dengan bahasa Arab, maka perlu saya kemukakan beberapa contoh kata lain yang diserap dari bahasa Arab ke bahasa Indonesia (sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia alias KBBI).

Adzan ( أذان ) à menjadi Azan

Sholat  ( صلاة ) à menjadi Salat.

Zhuhur/Zhuhri ( ظهر ) à menjadi Zuhur

Shubuh/Shubhi  ( صبح ) à menjadi Subuh

Ustadz ( أستاذ ) à menjadi Ustaz

Ramadhan/Ramadlan ( رمضان ) à menjadi Ramadan

Qolbu  ( قلب ) à menjadi Kalbu

Qirthos ( قِرْطَاس ) à menjadi Kertas

Qorobah ( قَرَابَة ) à menjadi Kerabat

Fithri ( فطر) à menjadi Fitri

 

Jadi, yang Benar “Silaturahim” atau “Silaturahmi”?

Dalam tinjaun bahasa arab, kata “Silaturrahim” terdiri dari dua kata, yaitu صِلَةُ yang berarti koneksi, relasi, sangkut-paut, keterkaitan, hubungan, ikatan; danالرَّحِمِ   yang berarti rahim alias tempat janin sebelum dilahirkan. Dengan demikian, صِلَةُ الرَّحِمِ (shilatur rahim) berarti hubungan baik dengan orang yang masih memiliki ikatan rahim atau darah.

Kanjeng Nabi juga menggunakan istilah صِلَةُ الرَّحِمِ  dalam beberapa sabdanya, di antaranya:

عَنْ أَنَسٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِنَّ الرَّحِمَ شِجْنَةٌ مُتَمَسِّكَةٌ بِاْلعَرْشِ تَكَلَّمَ بِلِسَانٍ ذَلِقٍ: "اَللَّهُمَّ صِلْ مَنْ وَصَلَنِي وَاقْطَعْ مَنْ قَطَعَنِي". فَيَقُولُ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: "أَنَا الرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ، وَإِنِّي شَقَقْتُ لِلرَّحِمِ مِنَ اسْمِي، فَمَنْ وَصَلَهَا وَصَلْتُهُ، وَمَنْ نَكَثَهَا نَكَثْتُهُ". [أخرجه الهيثمي [

Artinya: Diriwayatkan dari Anas, diriwayatkan dari Rasulullah SAW, beliau bersabda, "Sesungguhnya rahim (kekerabatan) itu adalah cabang kuat di 'Arsy berdoa dengan lisan yang tajam: "Ya Allah sambunglah orang yang menyambungku dan putuslah orang yang memutusku, Maka Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman, "Aku adalah ar-Rahman ar-Rahim. Sungguh Aku pecahkan dari namaKu untuk rahim (kekerabatan), maka barangsiapa menyambungnya niscaya Aku menyambung orang itu, dan barangsiapa memutuskannya pasti Aku memutuskan orang itu," (HR al-Haitsami).

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: “مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ أَوْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ”. [رواه البخاري ومسلم واللفظ للبخاري]

“Diriwayatkan dari Anas bin Malik ra, ia berkata: Saya mendengar Rasulullah saw bersabda: “Barang siapa yang suka dilapangkan rezekinya atau ditambahkan umurnya maka hendaklah ia menyambung kekerabatannya”.” [HR. al-Bukhari dan Muslim].

نْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ”. [رواه البخاري

“Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, diriwayatkan dari Nabi saw, beliau bersabda: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah ia menghormati tamunya. Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah ia menyambung kekerabatannya. Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah ia berbicara yang baik atau hendaklah ia diam”.” [HR. al-Bukhari].

Sampai di sini, apakah sudah terang dan gamblang tanpa menyisakan persoalan? Ternyata, belum. Masih pertanyaan lanjutan yang dapat kita kemukakan, “Apakah kerabat, sanak, atau saudara yang tidak memiliki hubungan rahim atau darah tidak termasuk termasuk dalam kategori shilatur rahim?”

Ada sebagian ulama yang mendefinisikan shilatur rahim sebagai hubungan dua orang atau lebih yang memiliki ikatan kemahraman (haram dinikahi). Ada juga yang mengartikannya sebagai hubungan dua orang atau lebih yang memiliki relasi mawarits (saling mewarisi). Bahkan, ada yang memperluas makna shilatur rahim tidak hanya hubungan kemahraman dan mawarits, tetapi siapa pun yang memiliki hubungan kekerabatan baik dekat maupun jauh, baik ada kaitan nasab maupun tidak.

Ketika shilatur rahim diserap ke dalam bahasa Indonesia, ejaannya mengalami perubahan dan maknanya pun mengalami perluasan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) tidak akan kita temukan kata “silaturahim”, apalagi “shilatur rahim” atau “shilaturrahim”. Menurut KBBI, sebagai acuan baku dalam berbahasa Indonesia, “silaturahmi” berarti tali persahabatan (persaudaraan).

Dengan demikian, dapat kita lihat bahwa silaturahim, silaturahmi, shilatur rahim, dan shilaturrahim mempunyai maksud yang sama, hanya berbeda penulisan/ejaan. Jika “shilaturrahim” adalah bentuk baku dalam bahasa Arab, maka “silaturahmi” merupakan bentuk baku dalam bahasa Indonesia. Menurut saya, silakan gunakan kata mana pun yang lebih mudah dimafhumi dan lebih nyaman untuk diucapkan.

Ada kaidah yang menyebutkan:

لا مشاحة فى الاصطلاح

“Tidak ada perdebatan dalam istilah (jika hakihatnya sama)”

العبرة بالحقائق لا بالمسميات

“Yang dinilai adalah hakikatnya, bukan nama yang digunakan”

 

Jangan Katakan “Hubungan Silaturahim”!(?)

Sebagian orang ada yang mempermasalahkan kata “silaturahim” yang didahului dengan kata “hubungan” sehingga menjadi “hubungan silaturahim”.  Menurut mereka, ada pemubaziran kata karena kata shilat/shilah sendiri sudah berarti “hubungan”.

Pandangan ini memang benar. Ada pemubaziran kata dalam kalimat “hubungan silaturahim”. Namun, hal ini tidak perlu diambil risau, karena negara tidak jarang juga memubazirkan kata. Coba Anda lihat spanduk-spanduk yang dipasang di pinggir-pinggir jalan, baik milik instansi-instansi pemerintah maupun para anggota dewan, memberikan ucapan selamat Idul Fitri dengan kalimat “Selamat Hari Raya Idul Fitri”. Semestinya cukup “Selamat Idul Fitri” atau “Selamat Hari Raya Fitri”. []


Read More

Monday, September 2, 2019

Mengenal Pengarang Kitab Jurumiyah

September 02, 2019 0

Kitab Jurumiyah

Para santri biasa menyebutnya “Kitab Jurumiyah”. Penyebutan ini sebetulnya merupakan penyederhanan pengucapan dari judul asli kitab tersebut, yaitu Al-Ajurrumiyah (الآجُرّومية) atau al-Muqaddimah al-Ajurrumiyyah fi Mabadi’ Ilm al-Arabiyyah (المقدمة الآجُرُّومية في مبادئ علم العربية).
Kitab ini sangat terkenal di kalangan pesantren karena menjadi buku wajib (textbook) tentang ilmu nahwu (gramatika Bahasa Arab) untuk tingkat dasar. Sangat diragukan kualitas kesantrian seorang apabila ia tidak mengenal atau tidak pernah mengkaji kitab ini.

Pengarang Kitab
Kitab ini memang sangat terkenal di dunia pesantren. Namun, uniknya sang pengarang kitab ini justru kurang begitu dikenal oleh para santri. Mengapa demikian? Karena tidak sedikit guru atau ustadz yang langsung mengajarkan isi kitabnya tanpa mengenalkan pengarangnya terlebih dahulu. Demi memuliakan dan mengenang sang pengarang, tradisi seperti ini perlu diubah.  Guru atau ustadz harus mengenalkan lebih dulu pengarang dan gambaran global kitab yang akan dikaji, baru kemudian dilanjutkan dengan mempelajari isinya.
Kitab Jurumiyah dikarang dan disusun oleh Syaikh ash-Shanhaji alias Ibnu Ajurrum.[1] Nama lengkapnya adalah Abu Abdillah Muhammad bin Muhammad bin Daud ash-Shanhaji al-Fasi. Beliau lahir di Kota Fez (فاس), Maroko[2], pada 672 H/1273 M[3] dan wafat di kota yang sama pada 723 H/1323 M dalam usia 51 tahun.
Syaikh ash-Shanhaji mengarang kitab ini saat berada di depan Ka’bah. Suatu ketika, kitab yang sedang beliau tulis ini dihempas oleh angin. Beliau lalu berucap:
اللّهمّ إن كان خالصًا لوجهك فردّه عليّ"Ya Allah, jika kitab tersebut ikhlas (disusun) karena mengharap keridhaan-Mu, maka kembalikanlah kepadaku."
Syahdan, kitab itu pun tiba-tiba kembali lagi ke tangan beliau.
Dikisahkan pula, usai mengarang, beliau melemparkan kitab ini ke laut seraya berucap:
إن كان خالصا للّه تعالى فلا يبلّ"Jika kitab tersebut ikhlas (disusun) karena Allah Ta'ala, maka ia tidak akan basah."
Dalam bidang bahasa Arab, beliau diduga merupakan penganut madzhab Kufah. Hal ini dibuktikan, di antaranya, dengan istilah khafdh (خَفْضِ) yang beliau gunakan sebagai ganti dari jarr (جَرِّ). Namun, pendapat lain menilai bahwa Syaikh ash-Shanhaji melakukan penggabungan antara madzhab Kufah dan Bashrah.

Kitab-Kitab Syarah
Sebagai karya muqaddimah (pengantar), al-Ajurrumiyyah memuat isi yang sangat sederhana dan mendasar. Untuk mengurainya lebih dalam, dibutuhkan kitab-kitab syarah (penjelasan). Karena keberkahannya, kitab ini diulas oleh banyak ulama hingga mencapai tiga puluh kitab syarah. Selain syarah, ada pula ulama yang meringkas kitab lain menjadi untaian bait (nazham). Tidak kurang dari empat kitab yang memuat untaian bait yang bersumber dari kitab al-Ajurrumiyyah ini, di antaranya adalah ad-Durrah al-Bahiyyah fi Nazhm al-Ajurrumiyah karya Syarafuddin Yahya al-‘Imrithi.
Di antara syarah yang mengulas dan menjabarkan kitab al-Ajurumiyah adalah:

  • -          Syarh al-Ajurrumiyyah karya Syaikh Ahmad Zaini Dahlan.
  • -          Syarh al-Ajurrumiyyah karya Muhammad bin Shalih al-Ustaimin.
  • -          Syarh al-Muqaddimah al-Ajurrumiyyah karya Abdurrahman al-Makudi.
  • -    At-Tuhfah as-Saniyyah Syarh Muqaddimah al-Ajurrumiyah karya Muhammad Muhyiddin Abdul Hamid Al-Mishri.
  • -          Al-Mutammimah al-Ajurrumiyah karya Muhammad bin Muhammad Ar-Ra'ini.
  • -     Al-Kawakib ad-Durriyah syarh Mutammimah al-Ajurrumiyah karya Muhammad bin Ahmad Al-Ahdal.

Referensi



[1] Kata Ajurrum berasal dari bahasa Amazigh/Barbar yang berarti seorang fakir dan zuhud/sufi. Bagi orang Amazigh/Barbar, kata Ajurrum merupakan gelar kehormatan setingkat sayyid dalam sebutan orang Arab. Dari sinilah kitab tersebut diberi judul Al-Ajurrumiyah.
Menurut riwayat lain, nama kitab Jurumiyah diambil dari peristiwa ajaib yang dilakoni Syaikh ash-Shanhaji. Usai merampungkan karya tulisnya ini beliau meletakkannya di atas sungai yang mengalir. Jika kitab tersebut terbawa arus, berarti kitab tersebut kurang manfaat. Sebaliknya, jika tidak terbawa arus, berarti akan bermanfaat dan terus dikaji oleh manusia sampai akhir masa. Saat itulah berliau berseru kepada air, “Jurru Miyah! Jurru Miyah” (Mengalirlah, wahai air!). Anehnya, kitab tersebut bergeming, tidak terbawa arus sedikit pun. Bahkan, tintanya pun tidak luntur. Dari situlah akhirnya kitab ini masyhur dengan sebutan Jurrumiyah.
[2] Bangsa Arab menyebut negara ini dengan istilah Maghribi.
[3] Tahun 672 H/1273 M merupakan tahun wafatnya Imam Ibnu Malik, pengarang kitab Alfiyah.

Read More

Friday, July 19, 2019

رجل رجل رجل رجل رجل

July 19, 2019 0

رجل رجل رجل رجل رجل

Sekilas deretan kata yang berhuruf sama di atas tampak tidak memiliki makna sempurna. Mungkin hanya dianggap copy-paste yang kelebihan. Tetapi, bagi mereka yang memahami bahasa Arab, deretan kata sama huruf tersebut bisa dibaca secara sempurna dengan makna yang sempurna pula.
Berikut ini bacaannya:
رَجَلَ رَجُلٌ رِجْلَ رَجُلٍ رَجِلَ

“Seorang lelaki mengikat kaki lelaki (lain) yang sedang berjalan.”

Berikut ini rincian arti per katanya:[1]
رَجَلَ : mengikat
رَجُلٌ : seorang laki-laki
رِجْلٌ : kaki
رَجِلَ : berjalan



Read More

Pembuka Farji adalah Zakar

July 19, 2019 0
لكل ضيق فرج، ولكل فرج مفتاح، و مفتاح الفرج ذكر
Membaca tulisan di atas, bisa jadi kita mendadak berpikiran kotor, porno, lalu tersenyum nakal atau bahkan terpingkal-pingkal. Tetapi, bisa jadi pula kita akan tertunduk khusyuk lalu tak henti-henti menzikirkan nama Ilahi.
Bagaimana bisa begitu?
Kuncinya ada pada kata  فرج  dan   ذكر. Jika kita baca فَرْجٌ maka artinya adalah farji (kemaluan perempuan), dan ذَكَرٌ bisa berarti zakar (kemaluan laki-laki). Sementara itu, jika kita baca فَرَجٌ  maka berarti kenyamanan, kesenangan, kelapangan, dan kebahagiaan; dan ذِكْرٌ berarti berzikir.
Dengan demikian, kalimat di atas bisa dibaca dengan dua versi yang berbeda.

1.             لِكُلِّ ضَيْقٍ فَرْجٌ، وَلِكُلِّ فَرْجٍ مِفْتَاحٌ، وَ مِفْتَاحُ الْفَرْجِ ذَكَرٌ
“Setiap yang sempit ada farjinya, dan setiap farji ada kuncinya, dan kunci farji adalah zakar.”

2.            لِكُلِّ ضَيْقٍ فَرَجٌ، وَلِكُلِّ فَرَجٍ مِفْتَاحٌ، وَ مِفْتَاحُ الْفَرَجِ ذِكْرٌ
“Setiap penderitaan ada kebahagiaan, dan setiap kebahagiaan ada kuncinya, dan kunci kebahagiaan adalah berzikir.”

Kata  ضَيْقٌ  /  ضِيْقٌ  berarti: kesusahan, kesukaran, penderitaan, kemelaratan, kesempitan, dan kemiskinan.[]


Read More