Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata
bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Di antara
tanda kebaikan keislaman seseorang adalah dia meninggalkan hal-hal yang tidak
bermanfaat.”
(Hadits Hasan, diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi dan
lainnya)
Hadits
Pokok dalam Hal Adab
Hadits ini termasuk hadits pokok
dalam bidang adab/akhlak. Karenanya, siapa pun yang ingin menjadi manusia
beradab haruslah memperhatikan sungguh-sungguh pesan Nabi dalam hadits ini,
yaitu meninggalkan segala hal yang tidak bermanfaat baginya.
Meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat merupakan sebagian tanda
kebaikan keislaman seseorang. Kebaikan ini akan meningkat menuju puncak
kesempurnaan manakala orang tersebut tidak hanya meninggalkan hal-hal yang
tidak bermanfaat, tetapi melakukan/mengerjakan pula hal-hal yang bermanfaat
baginya.
Ibnu Rajab al-Hambali berkata, “Meninggalkan sesuatu yang tidak
bermanfaat, kemudian menyibukkan diri dengan hal yang bermanfaat, maka
sempurnalah tanda keislaman seseorang.”
Bangunan
Indah
Ibnu Hajar al-Haitami mengatakan, "Jika Islam diibaratkan sebagai
sebuah bangunan maka arkanul Islam (rukun-rukun Islam) adalah fisik bangunan
tersebut, sedangkan tarkuhu ma la ya'nihi (meninggalkan apa yang tidak
bermanfaat baginya) adalah model dan warna bangunan tersebut."
Sama-sama memiliki bangunan rumah, tetapi model/desain dan warna
masing-masing rumah ternyata berbeda. Ada yang indah/bagus, ada pula yang
biasa-biasa saja. Bahkan, ada pula yang kusam warna dindingnya. Desain serta
warna inilah yang menjadikan setiap bangunan tersebut memberi kesan dan
penilaian berbeda.
Begitu pula bangunan keislaman kita, akan terlihat elok dan indah
tergantung pada bagaimana kita mendesain dan mewarnainya dengan meninggalkan
hal-hal yang tidak bermanfaat.
Standar
Kebermanfaatan
Sesuatu dibilang bermanfaat dan tidak, tidak diukur menurut opini
masing-masing orang, tetapi berdasarkan mizan asy-syar’iy (timbangan syariat).
Apabila syariat menetapkan sesuatu bermanfaat, maka kerjakanlah. Sebaliknya,
apabila syariat menetapkan hal tersebut tidak bermanfaat, maka tinggalkanlah.
Apabila syariat menetapkan hal tersebut haram, maka kita wajib
meninggalkannya. Apabila ditetapkan makruh atau syubhat, elok nian bagi kita
untuk meninggalkannya.
Termasuk perkara yang tidak bermanfaat adalah sesuatu yang pada dasarnya
dibolehkan, namun tidak membawa manfaat berarti bagi manusia, baik di dunia
maupun di akhirat. Misalnya, menghabiskan waktu untuk bermain dan bersenda
gurau, banyak mengumbar kata-kata, dan sebagainya. Ibnu Rajab pernah berkata
bahwa perkara yang tidak bermanfaat mayoritas muncul dari lisan yang tidak
dijaga sehingga banyak mengucapkan hal yang tidak berguna.
Perlu kita tahu, ternyata terlalu banyak menyibukkan diri dengan perkara
yang tidak bermanfaat merupakan salah satu tanda bahwa Allah tengah berpaling
dari hamba-Nya, demikian kata Hasan al-Bashri.
Kemuliaan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah Ta’ala
berfirman: Jika hamba-Ku hendak melakukan kejelekan, janganlah dicatat hingga
ia melakukannya. Jika ia melakukan kejelekan tersebut, maka catatlah satu
kejelekan yang semisal. Jika ia meninggalkan kejelekan itu karena-Ku, catatlah
satu kebaikan untuknya. Jika ia hendak melakukan kebaikan, catatlah untuknya
satu kebaikan. Jika ia melakukan kebaikan tersebut, catatlah baginya sepuluh
kebaikan yang semisal hingga 700 kali lipat.” (HR. Bukhari dan Muslim)[]
0 comments:
Post a Comment