ads
Sunday, October 22, 2017

October 22, 2017
6

Apresiasi monumental telah diberikan pemerintah kepada santri sejak 2015 melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Apresiasi ini merupakan bentuk legitimasi atas eksistensi santri di Indonesia yang selama ini berada dalam posisi marginal. Padahal sumbangsih santri kepada NKRI tidak bisa dibilang kecil, bahkan sangat besar, baik sebelum kemerdekaan maupun setelahnya.
Sebelum kemerdekaan, tokoh-tokoh besar berlatar pesantren secara nirpamrih mewakafkan jiwa raga untuk kedaulatan Indonesia. Di antara mereka adalah HOS Cokroaminoto, KH. Ahmad Dahlan, KH. Mas Mansur, KH. Hasyim Asy'ari, Ki Bagus Hadikusumo, dan lain-lain. Jauh sebelum mereka ada Raden Mas Antawirya (Pangeran Diponegoro), Teuku Umar, Tuanku Imam Bonjol, dan pahlawan-pahlawan lain berlatar belakang ulama-santri.
Pascakemerdekaan, jaringan ulama-santri tetap dan terus berjuang mempertahankan NKRI dari ancaman-ancaman yang memecah belah persatuan bangsa. Di antara mereka adalah KH. Wahid Hasyim, Moh. Rasyidi, Mohammad Natsir, KH. Imam Zarkasyi, KH. Idham Khalid, dan sederet tokoh lain baik yang tercatat oleh sejarah maupun tidak. Ketika era reformasi bergulir, tokoh-tokoh besar berlatar pesantren pun tetap berkontribusi besar meneguhkan NKRI. Di antara mereka adalah Gus Dur, Amien Rais, Hidayat Nur Wahid, dan lainnya.

Wajib Menjaga NKRI
Penetapan Hari Santri Nasional (HSN) memang bertaut erat dengan fatwa Resolusi Jihad yang digelorakan Hadlratus Syaikh Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama (NU), pada 22 Oktober 1945 sebagaimana termaktub dalam poin (c) Keppres No. 22 Tahun 2015. Akan tetapi, tidak berarti HSN adalah milik NU semata. HSN adalah penghargaan monumental yang diberikan pemerintah kepada seluruh umat Islam, khususnya ulama-santri, yang menyambut seruan Resolusi Jihad tersebut dengan kucuran keringat, tetesan air mata, dan tumpahan darah. Mereka tidak hanya berasal dari kelompok atau ormas Islam tertentu, tetapi berangkat dari kelompok dan corak keislaman yang beragam. Namun, semua melebur dalam spirit kebersamaan membela dan mempertahankan Tanah Air.
Sebagaimana Resolusi Jihad Hadlratus Syaikh Hasyim Asy’ari yang disambut seluruh umat Islam dengan perjuangan mempertahankan kedaulatan Indonesia dari rongrongan sekutu, peringatan HSN hendaklah disambut pula oleh seluruh umat Islam, wabil-khusus kalangan santri, dengan mengontekstualisasikan spririt jihad yang tertransformasikan dalam wujud perjuangan melawan korupsi, ketidakadilan, kesenjangan sosial ekonomi, radikalisme, ektremisme, dan gerakan-gerakan anti-Pancasila.
Jika Hadlratus Syaikh, dalam Resolusi Jihadnya, memfatwakan fardhu ‘ain melawan dan mengusir penjajah dari Tanah Air, maka fardhu ‘ain pula (dalam konteks sekarang) santri menjaga dan merawat keutuhan NKRI yang telah diperjuangkan para ulama pendahulu.
Pancasila dan NKRI harga mati. Keduanya tidak lahir begitu saja, tetapi melalui ijtihad yang cukup panjang dan menguras pikiran. Inilah konsep fikih Indonesia yang otentik, hasil ijtihad para ulama bersama kelompok nasionalis, yang meramu dan mengawinkan sistem berbasis modern dengan Islam dan kondisi Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika.
Sampai saat ini pemerintah belum menemukan cara ampuh untuk mengatasi radikalisme dan anti-Pancasila yang terus bermunculan. Ironisnya, paham ini disinyalir telah masuk pula ke kalangan kampus dan akademisi. Sampai-sampai pada September lalu (25/9) para pimpinan perguruan tinggi seluruh Indonesia memandang perlu mendeklarasikan aksi kebangsaan di Nusa Dua Bali. Melalui deklarasi itu mereka satukan tekad melawan radikalisme yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia serta keutuhan NKRI.
Pendekatan struktural yang cenderung represif tentu tidak cukup untuk membendung gerakan radikalisme itu. Masyarakat, utamanya ulama-santri, perlu dilibatkan, bahkan dijadikan ujung tombak gerakan deradikalisasi di Tanah Air, untuk melakukan pencerahan atas kesalahan ideologis kaum radikal. Santri tentu lebih mampu melakukan ini karena mempunyai pemahaman agama yang lebih utuh dan kuat. Apalagi suara santri, oleh sebagian besar masyarakat, lebih didengar daripada lainnya.
Kewajiban menjaga NKRI terus digaungkan ulama-ulama saat ini. KH Maimun Zubair, misalnya, berulang kali dan di banyak forum, beliau menekankan pentingnya umat Islam menjaga empat pilar dalam berbangsa dan bernegara: Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945, yang disingkat PBNU. Lebih tegas beliau menyebut jika ada warga Nahdliyyin yang tidak mau menerima Pancasila, berarti patut diragukan ke-NU-annya.

Pelopor Islam Humanis
Ada kecenderungan belakangan ini umat Islam Indonesia semakin bersemangat dalam beragama. Tentu ini sangat baik dan menggembirakan, bahkan patut disyukuri. Akan tetapi, jika semangat keberagamaan ini tidak berbanding lurus dengan kemampuan memahami ajaran agama, tentu akan melahirkan kondisi yang tidak diharapkan: fanatisme yang kebablasan, sikap keberagamaan yang sempit (narrow religiousity), dan fundamentalisme.
Dalam kondisi ini, Indonesia membutuhkan santri sebagai pelopor Islam yang humanis, demokratis, progresif, moderat, toleran, inklusif, dan apresiatif terhadap diversitas budaya dan agama.
Selamat Hari Santri Nasional!

Santri Mandiri, NKRI Hebat!

*) Tulisan ini dipublikasikan juga di ismuq.com

6 comments:

My Satnite said...

semoga para santri akan menjadi penerus generasi bangsa yang berkualitas
aamiin

Andie said...

selain toleran, humanis dll juga perlu ditekankan untuk tetap sesuai dengan sunnah rasulullah mas.. salam santri!

Irham Sya'roni said...

Toleran dan humanis itu setitik bagian dari sunnah Nabi, Mas. Sangat amat banyak sunnah beliau yg sebagian telah kita lakukan dan (mungkin) masih banyak juga yg belum kita lakukan. :)
Salam santri!

Irham Sya'roni said...

Aamiin...
Salam kenal, Mas Adi S.U.S.

Vanisa Desfriani said...

salam santri juga :) salam bakti kepada para asatidz :)

Irham Sya'roni said...

Terima kasih, Mbak Vanisa.
Salam sukses untuk Mbak Vanisa.