ads
Thursday, November 14, 2013

November 14, 2013
3



Kasus 1
Si A
:
Bolehkah puasa 10 dan 11 muharram, Mas? Soalnya pada 9 muharram kemarin saya bangunnya sudah Subuh, jadi
nggak kuat puasa kalau nggak sahur.
Si B
:
Cukup puasa tanggal 10 saja, Mas. Saya nggak tahu
apa ada tuntunan puasa pada tanggal 11 Muharram.


Kasus 2
Tadi pagi ada pesan singkat masuk ke HP saya.
Aku baru mulai puasa hari ini (tanggal 10 Muharram). Yang betul itu puasanya tanggal 9 & 10 atau tanggal 10 & 11 Muharram?

~~~***~~~

Uraian
Untuk membantu menjawab dua kasus di atas, berikut saya tuliskan secara ringkas beberapa praktik puasa pada bulan Muharram.

1.      Puasa pada mayoritas hari di bulan Muharram.
Puasa ini sangat baik diamalkan sebagaimana sabda Nabi:

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ شَهْرِ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ

“Sebaik-baik puasa setelah bulan Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah -Muharram-. Sebaik-baik shalat setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (H.R. Muslim)[1]

2.     Puasa pada tanggal 9 Muharram (Tasu'a) dan 10 Muharam (Asyura).
Puasa ini sangat dianjurkan, sebagaimana penuturan Abdullah bin ‘Abbas:

حين صام النبي صلى الله عليه وسلم يوم عاشوراء وأمرنا بصيامه قالوا يا رسول الله إنه يوم تعظمه اليهود والنصارى فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم فإذا كان العام المقبل صمنا يوم التاسع فلم يأت العام المقبل حتى توفي رسول الله صلى الله عليه وسلم

“Ketika Rasulullah Saw berpuasa pada hari Asyura dan memerintahkan kami agar juga berpuasa, maka para sahabat pun berkata: ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya hari ini adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani.’ Rasulullah lalu bersabda: ‘Apabila tiba tahun depan, Insya Allah kita akan berpuasa pula pada tanggal 9 (Muharram).’ Belum sampai tahun depan, ternyata Rasulullah Saw meninggal dunia.” (HR. Muslim) [2]
3.     Puasa tanggal 10 dan 11 Muharam.
Bagi kita yang tidak bisa atau lupa berpuasa pada tanggal 9 Muharram (Tasu’a), bisa merangkai puasanya tanggal 10 & 11 Muharram. Inti dari anjuran berpuasa pada 9 Muharam adalah supaya kita tidak tasyabbuh (menyerupai) puasanya kaum Yahudi dan Nasrani. Karena intinya supaya tidak menyerupai alias agar berbeda, maka sebagian ulama membolehkan berpuasa pada 10 dan 11 Muharram. Tujuan untuk berbeda dari Yahudi dan Nasrani ini sudah tercapai dengan puasa dua hari tersebut. Apalagi, memang tidak ada larangan untuk merangkai puasa pada dua hari itu. Bahkan, ada sebuah hadits Nabi menyebutkan:

صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ صُومُوا قَبْلَهُ يَوْماً أَوْ بَعْدَهُ يَوْماً

“Berpuasalah kalian pada hari ‘Asyuro dan berbedalah dengan orang Yahudi, (yaitu) berpuasalah kalian sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.” (HR. Ahmad dan Ibnu Khuzaimah)[3]

4.     Puasa tanggal 9, 10, & 11 Muharram.
Dalam rangka untuk memperbanyak puasa serta untuk kehati-hatian, bisa juga mempraktikkan puasa tiga hari, yaitu 9, 10 dan 11 Muharram. Bahkan, Imam Syafi'i dalam al-Umm mengatakan baiknya berpuasa tiga hari ini. Ibnu Hajar di dalam Fathul Baari  juga mengisyaratkan keutamaan cara ini. Ibnu Hajar mengatakan, “Puasa Asyura mempunyai 3 tingkatan; yang terendah berpuasa sehari saja, tingkatan diatasnya ditambah puasa pada tanggal 9, dan tingkatan di atasnya ditambah puasa pada tanggal 9 dan 11. Wallahu a’lam.” (Fathul Baari 4/246)
Dan termasuk yang memilih pendapat puasa tiga hari ini adalah Asy-Syaukani (Nailul Authar 4/245) dan Syaikh Muhamad Yusuf Al-Banury dalam Ma’arifus Sunan 5/434. Begitu juga Muhammad bin Shalih Utsaimin berpendapat tentang baiknya berpuasa tiga hari ini.

5.     Puasa tanggal 10 Muharam saja.
- menurut Ulama Hanafiyah : boleh, tapi makruh.
- menurut ulama Malikiyah, syafi'iyah, dan hanabilah (Hambali) : boleh dan tidak makruh.[4]

Simpulan
a.       Boleh berpuasa pada tanggal 10 Muharam (Asyura) saja.
b.      Tetapi, disunnahkan dirangkai dengan tanggal 9 Muharram (Tasu’a).
c.       Semakin banyak amal puasanya dan pahalanya jika berpuasa 3 hari berturut-turur (9, 10, & 11 Muharram).
d.      Bahkan, semakin banyak lagi pahalanya jika berpuasa pada kebanyakan hari di bulan Muharram.
e.      Bagi yang tidak sempat berpuasa pada tanggal 9 Muharram, boleh berpuasa pada 10 & 11 Muharram.

Wallahu a’lam

3 comments:

Unknown said...

sepakat...:)

Irham Sya'roni said...

siPPP... alhamdulillah...:)

Ulfah Nurhidayah said...

Sepaket