Sahur atau Suhur?
Dalam Bahasa Arab ada kata
"Sahur" dan "Suhur". Walaupun terbentuk dari barisan huruf
yang sama ( سحور ), namun ada perbedaan makna di antara
keduanya.
- Sahur (سَحُوْرٌ) = makanan dan minuman yang dikonsumsi sebelum waktu fajar.
- Suhur (سُحُوْرٌ) = mashdar dari "saharo - yas haru - suhur" yang berarti perbuatan memakan sahur.
Atas dasar itulah, sebetulnya merupakan salah kaprah jika mengatakan "Ayo, kita sahur!". Seharusnya "Ayo, kita makan sahur!" atau "Ayo, kita suhur!"
Wah, berarti selama ini kita
telah tersesat karena mengatakan “Ayo, kita sahur!”. Tidak segitunya kalee… J Ini kan hanya masalah bahasa, Kawan. Tidak perlu segalak
dan sesensitif itu, apalagi sampai membid'ah-bid’ahkan segala. Sekali lagi, ini
hanya masalah bahasa!
Jika kita tilik dari sudut bahasa
Arab, memang terjadi salah kaprah dalam kalimat tadi. Tetapi, jika kita
melihatnya dari alat teropong bahasa Indonesia, tidak ada yang salah. Coba saja cek dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Di sana disebutkan:
sahur/sa·hur/ v Isl = makan pada dini hari (disunahkan menjelang fajar sebelum subuh) bagi orang-orang yang akan menjalankan ibadah puasa.
Contoh: Biasanya kami sahur sekitar
pukul tiga.
Sunnah dan Berkah Makan Sahur
Salah satu amalan sunnah saat
puasa adalah makan sahur. Dari Anas bin Malik, Rasulullah bersabda:
تَسَحَّرُوا
فَإِنَّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةً
“Makan sahurlah kalian, karena
sesungguhnya dalam sahur terdapat barakah.” (Muttafaqun
‘alaih)
Dalam riwayat lain Rasulullah
bersabda:
السَّحُوْرُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلاَ تَدَعُوْهُ وَلَوْ أَنْ
يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جُرْعَةً مِنْ مَاءٍ …
“Makan sahur adalah barakah, maka
janganlah kalian meninggalkannya walaupun salah seorang di antara kalian hanya
minum seteguk air.” (HR. Ahmad)
Waktu Makan Sahur
Waktu makan sahur dimulai sejak
memasuki pertengahan malam dan berakhir saat terbit fajar. Namun, yang lebih
utama adalah pada akhir waktu.
Dengan demikian dapat disimpulkan
bahwa seseorang yang makan sahur sebelum pertengahan malam sejatinya dia belum
makan sahur. Bisa jadi dia hanya sedang makan “babak kedua” setelah pada waktu maghrib
dia berbuka. :-)
حاشية الباجورى الجزء 1 صحـ : 293 مكتبة دار الكتب
العلمية
( وَقَوْلُهُ وَتَأْخِيْرُ
السَّحُوْرِ ) - الى أن قال - وَيَدْخُلُ وَقْتُهُ بِنِصْفِ اللَّيْلِ فَاْلأَكْلُ
قَبْلَهُ لَيْسَ بِسَحُوْرٍ فَلاَ يَحْصُلُ بِهِ السُنَّةُ اهـ
Hasyiyah
al-Bajuri Juz 1 Hlm
293 (Maktabah Darul Kutub al-Ilmiyah).
(Dan
mengakhirkan sahur) …… waktu sahur itu dimulai pertengahan malam. Karena itulah,
makan yang dilakukan sebelum pertengahan malam tidaklah terbilang sahur. Karena
itu pula dia tidak mendapatkan kesunnahan makan sahur.
Wallahu
a’lam
0 comments:
Post a Comment