ads
Monday, May 2, 2016

May 02, 2016
18

Perempuan Menjadi Imam Shalat bagi Jemaah Perempuan
Mayoritas ulama membolehkan perempuan menjadi imam shalat bagi makmum yang juga perempuan. Hanya ulama Malikiyah yang berpendapat bahwa perempuan tidak dibolehkan secara mutlak menjadi imam shalat, walaupun makmumnya juga perempuan.

Di Manakah Posisi Imam Perempuan?
Semua madzhab (selain Maliki) menetapkan bahwa seorang imam perempuan DISUNNAHKAN berdiri di tengah dan sejajar dengan shaf (pertama).

عن ريطة/ رائطة الحنفية أن عائشة أمتهن وقامت بينهن في صلاة مكتوبة

“Dari Raithah Al-Hanafiyah bahwasanya Aisyah mengimami para wanita dan dia berdiri di antara mereka dalam shalat fardhu.” (Riwayat Abdurrazzaq dan Al-Baihaqi)

عن حجيرة عن أم سلمة رضي الله عنها أنها أمتهن فقامت وسطا

“Dari Hujairah bahwasanya Ummu Salamah mengimami para wanita, maka dia berdiri di tengah.” (Riwayat Ibnu Abi Syaibah, Abdurrazzaq, dan Asy-Syafi’i)

Referensi Lintas Madzhab
Fiqih Hanafiyah:

فَإِنْ صَلَّيْنَ بِالْجَمَاعَةِ قَامَتْ إمَامُهُنَّ وَسَطَهُنَّ، وَإِنْ تَقَدَّمَتْهُنَّ جَازَ

Jika para wanita shalat dengan berjamaah, maka yang menjadi imam berdiri sejajar ma’mum, namun jika ia sedikit maju ke depan juga boleh. (As-Sarakhsi [w. 483 H], Al-Mabshuth, I/187)

Fiqih Syafi'iyah:

السُّنَّةُ أَنْ تَقِفَ إمَامَةُ النِّسَاءِ وَسْطَهُنَّ لِمَا رُوِيَ أَنَّ عَائِشَةَ وَأُمَّ سَلَمَةَ أَمَّتَا نِسَاءً فَقَامَتَا وَسْطَهُنَّ

Sunnah hukumnya bagi Wanita yang menjadi imam bagi wanita lainnya untuk berdiri di tengah-tengah mereka, sebagaimana Aisyah radiyallahuanha dan Ummu Salamah mengimami para wanita dan mereka berdiri sejajar dengan mereka. (As-Syairozii [w. 476 H], Al-Muhadzdab fi Fiqhi al-Imam asy-Syafi’i, I/189)

Fiqih Hanabilah:

قَوْلُهُ {وَإِذَا صَلَّتْ امْرَأَةٌ بِنِسَاءٍ قَامَتْ وَسَطَهُنَّ} هَذَا مِمَّا لَا نِزَاعَ فِيهِ لَكِنْ لَوْ صَلَّتْ أَمَامَهُنَّ وَهُنَّ خَلْفَهَا، فَالصَّحِيحُ مِنْ الْمَذْهَبِ: أَنَّ الصَّلَاةَ تَصِحُّ

Seorang wanita jika menjadi imam bagi wanita lainnya maka ia berdiri di tengah sejajar dengan makmum, tapi apabila si imam wanita ini berdiri di depan para makmum wanitanya, maka shalatnya tetap sah. (Al-Mardawi [w. 885 H], Al-Inshaf fi Ma’rifati ar-Rajih min al-Khilaf, II/299)

Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa imam perempuan DIANJURKAN/SEBAIKNYA berdiri di tengah shaf pertama sejajar dengan makmum (yang juga perempuan). Walaupun demikian, apabila imam perempuan tersebut berdiri agak ke depan atau bahkan di depan jamaah perempuan, maka shalat berjamaah mereka TETAP SAH (tidak batal).


Wallahu a'lam bish-shawab.

Referensi

18 comments:

Unknown said...

Informasi yang sangat bermanfaat dan juga berguna nih kang, soalnya saya baru kalo shaf laki-laki sama shaf imam perempuan itu berbeda ya kang ...

Irham Sya'roni said...

Alhamdulillah jika memang bermanfaat, Mas. :)

Kang Oim said...

banyak refrensinya dan tulisannya pun komplit, bagus malah tulisan ini bisa dijadikan rujukan

Amri Evianti said...

Agar perempuan tidak kaget dan tidak saling menyalahkan dimanapun posisinya , entah berada sejejar dengan makmum atau lebih maju dibanding makmumnya. Sangat bermanfaat Mas. Salam kenal

Kang Nurul Iman said...

Hmm nambah ilmu lagi nih, terima kasih nih mas sudah memberi inspirasi untuk buat pidato ataupun juga materi untuk dijadikan ceramah.

Irham Sya'roni said...

Walaupun singkat, semoga tetap menyisakan manfaat, ya, Kang.

Irham Sya'roni said...

Iya, Mbak Amri Evianti. Terima kasih. Salam kenal kembali, ya.

Irham Sya'roni said...

Sama-sama, Kang Nurul Iman, terima kasih kembali, ya.

Sulis said...

Terimakasih ilmunya..

Irham Sya'roni said...

Sami-sami, Mbak Sulis. Pripun kabare? Semoga sehat selalu.

Erwin said...

saya baru tahu nih mas irham, kalo masuk blog ini nuansanya islami banget ya :)

Irham Sya'roni said...

Setiap makanan punya rasa. Setiap ruang punya suasana. Dan, setiap blog punya hal yang berbeda. Termasuk blog milik Mas Erwin, banyak keistimewaannya. :)

Anonymous said...

saya merasa adem gitu pas ke blog ini :D

penjelasannya detail banget kang.

Irham Sya'roni said...

Alhamdulillah, sedikit mengademkan diri dan hati, ya, Kang.:) Walaupun tulisan singkat, semoga bermanfaat.

heri indra gunawan said...

Informasi yang bermanfaat, bisa saya beritahukan pada kaum hawa yang lain, terimakasih mas. :)

Irham Sya'roni said...

Sama-sama, terima kasih kembali, Mas. :)

Sonny Ogawa said...

Wah...tambah lagi ilmu tentang agama. Terimakasih mas Irham atas sharenya. Semoga dengan adanya artikel ini dapat mencerahkan permasalahan ini

Irham Sya'roni said...

Sama-sama, Mas Sonny Ogawa. Terima kasih kembali atas kunjungan persahabatannya, ya...