Tolak
Pekan Kondom Nasional
Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN)
bersama DKT. Indonesia dan Kementerian Kesehatan akan menggelar Pekan Kondom
Nasional (PKN) pada 1-7 Desember 2013. Pada acara tersebut, juga terdapat
pembagian kondom.[1]
Pembagian kondom secara gratis ini,
menurut penyelenggara, adalah bertujuan untuk mencegah penyebaran
HIV/AIDS. Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengatakan bahwa kondom
bukanlah barang terlarang sehingga dilarang untuk dibagikan. Jadi, dia meminta
agar siapa pun tidak risau jika ada pihak yang bagi-bagi kondom. “Kondom bukan
barang terlarang, seperti narkotika. Jadi tidak perlu risau,” ujar Nafsiah
dalam konferensi pers Hari AIDS Sedunia di Jakarta, Jumat (29/11).[2]
Rencana kontroversial ini tentu mengundang protes
dari banyak pihak. Bagaimana tidak? Kondom, yang merupakan barang antik nan
unik khusus untuk pasangan suami-istri, justru dibagi-bagikan kepada mereka
yang belum menikah. Bahkan, kegiatan nyeleneh ini justru digelar di lingkungan
kampus, tempat para terpelajar mengais ilmu dan budi di sana. Kampus pertama
yang menjadi tempat mangkal pembagian kondom ini adalah UGM, Jogja. Dengan mengendarai
bus merah bergambar bintang iklan kondom, Julia Perez, mereka melakukan aksi
bagi-bagi kondom. Entah akan beringsut ke mana lagi “Bus Jupe” ini
selain di kampus UGM.[3] Yang
jelas, siapa pun pasti sepakat bahwa lingkungan kampus sangat tidak tepat
dijadikan sasaran tembak aksi bagi-bagi kondom ini.
Tidak mengherankan apabila Forum
Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) Yogyakarta menggelar aksi unjukrasa
menentang pembagian kondom ini.[4] Silakan
Menkes Nafsiah Mboi berapologi bahwa pembagian kondom bukanlah bertujuan untuk menganjurkan
seks bebas,[5]
tetapi dengan aksi yang salah tempat dan salah sasaran ini, apologi Menkes ini apa
masih bisa kita terima? Ah, manusia yang masih mempunyai nalar sehat dan nurani
yang jernih tentu akan tertawa bahkan marah dengan apologi Menkes ini. Karena, member
gratis sama artinya dengan memfasilitasi, dan memfasilitasi sama dengan membantu
dan mendukung (seks bebas).
Program bagi-bagi kondom ini memunculkan logika berpikir salah dan menyesatkan, yaitu "Anda boleh seks bebas, asal pake kondom".
Aksi
penolakan lain juga diserukan oleh Pengurus Besar
Nahdlatul Ulama (PBNU).[6]
PBNU bukan kali ini saja menolak kegiatan yang tidak patut ini. Ketua
Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menyatakan, perjuangan mencegah merebaknya
HIV/AIDS memang merupakan bagian dari pengamalan jihad dalam Islam selain memerangi
narkoba dan sebagainya. Sebelumnya, pada Juni 2012, NU bersama 12 ormas Islam juga
mengkritik keras rencana Kemenkes membagi-bagikan kondom gratis kepada
masyarakat. Program ini dinilai tak solutif dan justru akan berdampak buruk bagi
masa depan generasi bangsa. Seharusnya pemerintah memperhatikan tahap
pendidikan sebagai sesuatu yang utama. Sebab, pembinaan akhlak dan keagamaan
lebih nyata dampaknya daripada distribusi kondom yang akan mengancam keburukan
moral masyarakat lewat perzinaan.[7]
Membagikan
Pistol
Di
beranda facebook hari ini, Ustadz Sarwat, Lc. MA, juga menyerukan penolakannya
terhadap aksi bagi-bagi kondom. Beliau menganalogikan aksi ini dengan bagi-bagi
pistol secara gratis. Apa jadinya jika masyarakat dari semua kalangan mendapat pistol
gratis? Dooorrrr! Legalisasi aksi pembunuhan secara bebas.
Berikut
status beliau hari ini.
Pistol
adalah senjata api mematikan yang biasa digunakan untuk menembak. Sasaran yang
kena tembak bisa langsung mati, minimal luka parah.
Oleh karena itu tidak semua orang boleh memilikinya, hanya mereka yang punya izin khusus yang diperbolehkan memilikinya. Kalau sekedar memilikinya harus punya izin khusus, apalagi untuk menggunakannya. Sebab bisa menimbulkan kematian orang lain, yang merupakan dosa besar.
Tidaklah diciptakan kondom kecuali untuk melakukan hubungan suami istri. Seharusnya yang boleh membeli dan menggunakannya hanya pasangan suami istri yang sah. Syarat membeli kondom harus bisa menunjukkan surat nikah milik suami dan milik istri yang masih berlaku. Membelinya harus berdua, bareng-bareng suami istri yang datang membeli.
Di luar itu, siapa saja seharusnya dilarang untuk membeli kondom. Karena bisa saja digunakan untuk sex di luar pernikahan yang sah. Dan hukumnya haram, karena jadi alat yang digunakan untuk berzina. Dan zina dosa besar.
Pertanyaannya, kalau bukan pasangan suami istri yang sah, buat apa beli kondom? Bukankah kondom itu alat yang dibutuhkan untuk melakukan hubungan sex? Satu-satunya alasan untuk membeli dan memiliki kondom ya cuma buat melakukan hubungan sex. Dan hubungan sex itu terlarang kecuali hanya dilakukan dengan pasangan yang sah dalam pernikahan.
Betapa tidak warasnya mereka yang membagi-bagikan kondom di tengah-tengah para pemuda dan mahasiswa yang jelas-jelas belum menikah. Otaknya tidak dipakai dan moralnya terlalu bejat untuk diterima dalam logika bangsa.
Membagi-bagikan kondom selain kepada pasangan suami istri yang sah, sama saja dengan membagi-bagikan gratis pistol di tengah khalayak. [8]
Oleh karena itu tidak semua orang boleh memilikinya, hanya mereka yang punya izin khusus yang diperbolehkan memilikinya. Kalau sekedar memilikinya harus punya izin khusus, apalagi untuk menggunakannya. Sebab bisa menimbulkan kematian orang lain, yang merupakan dosa besar.
Tidaklah diciptakan kondom kecuali untuk melakukan hubungan suami istri. Seharusnya yang boleh membeli dan menggunakannya hanya pasangan suami istri yang sah. Syarat membeli kondom harus bisa menunjukkan surat nikah milik suami dan milik istri yang masih berlaku. Membelinya harus berdua, bareng-bareng suami istri yang datang membeli.
Di luar itu, siapa saja seharusnya dilarang untuk membeli kondom. Karena bisa saja digunakan untuk sex di luar pernikahan yang sah. Dan hukumnya haram, karena jadi alat yang digunakan untuk berzina. Dan zina dosa besar.
Pertanyaannya, kalau bukan pasangan suami istri yang sah, buat apa beli kondom? Bukankah kondom itu alat yang dibutuhkan untuk melakukan hubungan sex? Satu-satunya alasan untuk membeli dan memiliki kondom ya cuma buat melakukan hubungan sex. Dan hubungan sex itu terlarang kecuali hanya dilakukan dengan pasangan yang sah dalam pernikahan.
Betapa tidak warasnya mereka yang membagi-bagikan kondom di tengah-tengah para pemuda dan mahasiswa yang jelas-jelas belum menikah. Otaknya tidak dipakai dan moralnya terlalu bejat untuk diterima dalam logika bangsa.
Membagi-bagikan kondom selain kepada pasangan suami istri yang sah, sama saja dengan membagi-bagikan gratis pistol di tengah khalayak. [8]
Penyakit ini timbul karena ulah manusia yang melanggar perintah Allah, seperti yang dialami oleh umat-umat terdahulu seperti umat Nabi Luth.
[1] http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/11/29/mx0tqg-menkes-kondom-bukan-barang-terlarang
[5] http://gayahidup.inilah.com/read/detail/2051924/kondom-gratis-bukan-anjuran-seks-bebas#.Upu_AqBETKQ
[6] http://utama.seruu.com/read/2013/12/01/193549/kemenkes-bagi-kondom-gratis-pbnu-umat-islam-jangan-terlibat
0 comments:
Post a Comment