ads
Monday, April 16, 2012

April 16, 2012
16
Lanjutan dari Bag-1

a.   Prioritas hukum

Prioritas dalam ibadah harus disesuaikan dengan tingkatan hukumnya. Fardhu `ain harus diprioritaskan di atas fardhu kifayah, yang wajib harus didahulukan daripada yang sunah, dan yang sunah harus lebih diutamakan daripada yang makruh.

Berdasarkan tingkatan hukum inilah kita harus menekankan diri agar menunaikan kewajiban terlebih dahulu sebelum melakukan amalan-amalan sunnah. Kita harus mendahulukan membayar zakat (zakat mal maupun zakat fitrah), memberi nafkah yang mencukupi untuk keluarga, dan kewajiban-kewajiban lain sebelum menunaikan amalan atau sedekah yang sifatnya sunnah.

Merupakan kesalahan sikap apabila kita rajin membagi-bagikan uang kepada para tetangga tetapi anak dan istri justru kita biarkan telantar tanpa nafkah sedikit pun. Atau, kita rajin mengeluarkan uang untuk ini dan itu tetapi zakat yang sifatnya wajib justru tidak pernah kita tunaikan.

“Di antara tanda mengikuti hawa nafsu adalah bersegera melakukan amalan sunnah namun malas menunaikan amalan wajib.” (Ibnu Atha’illah As-Sakandary, pengarang kitab Al-Hikâm

b.   Prioritas penerima.

Untuk mengurai skala prioritas penerima sedekah, kita bisa mencermati firman Allah, di antaranya adalah Q.S. Al-Baqarah [2]: 177 dan  Q.S. An-Nisa’ [4]: 36. Kita juga bisa mencermati hadits-hadits Nabi saw, di antaranya adalah hadits dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah saw pernah ditanya,Wahai Rasulullah, sedekah apakah yang paling utama? Beliau menjawab, Sedekah untuk orang yang dalam kesusahan dan kekurangan. Dan dahulukanlah orang yang menjadi tanggunganmu.” (H.R. Ahmad dan Abu Dawud)

1)                  Istri, anak, dan orangtua yang menjadi tanggungan kita.

Prioritas ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud di atas. Juga berdasarkan hadits yang lain, “Demi Dzat yang mengutusku dengan hak, Allah tidak akan menerima sedekah seorang yang mempunyai keluarga yang membutuhkan santunannya sedang sedekah itu diberikan kepada orang lain. Demi yang jiwaku dalam genggaman-Nya, ketahuilah bahwa Allah tidak akan memandangnya (memperhatikannya) kelak pada hari kiamat.” (HR. Ath-Thabrani)

2)                  Kerabat.

Yang termasuk kerabat adalah saudara dekat, seperti saudara kandung, paman dan bibi, dan saudara lain yang mempunyai hubungan darah. Karena itu, tidak semestinya kita membagi-bagikan uang kepada orang lain walaupun miskin, sementara kerabat kita sendiri justru dalam kesusahan.

Rasulullah saw bersabda, “Sedekah kepada orang miskin mendapat satu pahala sedekah, sementara sedekah kepada kerabat mendapat dua pahala; pahala sedekah dan pahala menyambung tali silaturahim.” (H.R. Ahmad)

3)                  Anak yatim dan orang-orang miskin.

Apabila ada anak yatim dan orang-orang miskin tidak mempunyai tempat tinggal, tidak mempunyai apa pun untuk dimakan, dan mereka sangat membutuhkan bantuan tetapi kita tidak mau membantunya, maka kita termasuk orang yang mendustakan agama sebagaimana dalam Q.S. Al-Maa’un [107]: 1-3).

4)                  Tetangga dan teman sejawat.

Orang yang paling dekat dengan kita adalah tetangga. Merekalah yang berinteraksi dengan kita setiap hari, yang menolong paling awal apabila kita membutuhkan pertolongan, dan yang tahu kondisi kita setiap saat. Baik buruknya masyarakat sangat ditentukan oleh seberapa baik kita berhubungan dengan tetangga kanan kiri kita.

Rasulullah saw bersabda, “Mulailah untuk dirimu, bersedekahlah untuk dirimu. Jika masih tersisa, maka berinfaklah kepada keluargamu dan jika masih tersisa, maka berinfaklah kepada kerabatmu. Bila dari kerabatmu masih tersisa, maka begini dan begini.” Jabir, yang meriwayatkan hadits ini, menjelaskan: “Tetangga depanmu, tetangga kananmu, dan tetangga kirimu.” (H.R. Muslim)

Begitu pula teman sejawat, mereka adalah orang yang sangat dekat dengan kita. Misalnya, teman kuliah kita atau kawan satu perusahaan dengan kita. Mereka ini layak kita prioritaskan daripada orang lain yang tidak kita kenal dan tidak pula dekat dengan kita.

5)                  Orang-orang yang dalam perjalanan (musafir) dan para peminta.

Musafir yang berhak menerima sedekah ialah musafir yang mempunyai niat baik dalam perjalanannya, tidak hura-hura, tidak menuju tempat maksiat, tidak dalam rangka berbuat dosa, dan benar-benar membutuhkan pertolongan kita.

c.    Prioritas kebutuhan dan kemanfaatan.

Prioritas dalam kategori ini bisa beragam wujudnya. Di antaranya sebagai berikut.
1)            Orang yang dalam kondisi darurat harus didahulukan daripada yang tidak darurat.
2)            Orang yang lemah harus didahulukan daripada yang kuat.
3)            Orang yang shalih harus didahulukan daripada yang tidak shalih.
4)            Bantuan yang manfaatnya bisa dirasakan oleh banyak orang lebih diutamakan daripada yang hanya dirasakan oleh satu atau beberapa orang saja.
5)            Barang yang mendesak dibutuhkan harus didahulukan daripada barang yang tidak mendesak dibutuhkan.

16 comments:

NF said...

pertamax
setuju dan nyimak

Irham Sya'roni said...

NF @ Hehehe... baru saja buka lapak, langsung ada pertamax. Makasih atas pertamax-nya ya, Mbak NF. Mari kita simak bersama2. :-)

Akhmad Muhaimin Azzet said...

Alhamdulillah.....
sore ini saya dapat ilmu penting ihwal sedekah
terima kasih banyak ya, Mas Irham

Gusnaedy Fadly 48 said...

Kunjungan malam hari sobattt

Wury said...

Ternyata bersedekah ada penggolongannya juga ya mas?
Untuk point yang nomer 5, musafir dan para peminta. Khusus yang para peminta, itu termasuk yang ada di lampu2 merah gitu ya mas? Bersedekah untuk orang yang malas mencari pekerjaaan? Apakah boleh? Menurut saya mereka, termasuk dalam orang yang malas mencari pekerjaan. Fisik sehat dan sering menggunakan anak kecil sebagai 'topeng' agar dikasihani.

Unknown said...

wah saya baru tau lho ada penggolongan seperti ini.

drieant said...

wah memberi naftak anak istri termasuk sedekah berarti ya gan. ou, makasih ya

cerita anak kost said...

wah ternyata indah ya islam, memberi nafkah anak istri yang seharus nya wajib juga bernilai sedekah, tenkyu gan. jadi mantap nie

logo baru said...

perhitungan seperti inilah yg banyak orang lupakan... Andai semua orang ingat untuk bersedekah, maka saya yakin tidak ada yg namanya koruptor. Karena tujuan kita mencari harta hanya untuk berbagi karena Allah

Irham Sya'roni said...

Akhmad Muhaimin Azzet @ Terima kasih kembali, Mas Azzet. Moga kita bisa mengamalkannya. amin

Irham Sya'roni said...

Master Software Mobile @ Terima kasih atas kunjungannya, Kawan.

Irham Sya'roni said...

Wury @ Pertanyaan yg sama diajukan Millati Indah di postingan berjudul "Mati Karena Sepotong Roti". Maka jawaban yg sama, saya berikan sbb:
Saya dan tmn2 yg lain mgkin sering jg berpikir sprti apa yg mbak Wury pikirkan. Tapi, menurut saya, ada 4 rumus yg bisa qt jadikan pijakan. (1) tdk peduli apakah si pengemis itu berbohong atau tidak; yg pnting kita niat berbagi rezeki semata-mata krn Allah ta'ala. (2) RAGU2 apakh pengmis itu bnran fakir/miskin atau bohong2an. Jika kita ragu demikian, maka mnurut kaidah fiqih qt ANGGAP sj dia adalah pngmis beneran; (3) YAKIN bhwa dia adalh pengemis beneran; alangkh mulia qt membantunya. (4) YAKIN seyakin2nya dia adalh pengemis bohongan; maka tak usahlah qt pedulikn dia. bhkan sdh smstinya qt tegur/ingatkan dia agar mencari rezeki lwt jalan yg semestinya.

Nah, dari sekian juta org yg jd pengemis (trmasuk yg di lampu merah), apakah kita yakin seyakin2nya bhwa mereka semua adalah bohong/menipu? Apakah kita yakin seyakin2nya bhwa mereak semua adalah pengemis yg fakir/miskin beneran? Tentu ada yg beneran dan ada pula yg tdk, bukan?

Irham Sya'roni said...

rizaaal @ iya, mas, prioritas ini disarikan dari sumber2 naqli dan kaidah fiqih.

Irham Sya'roni said...

drieant @ iya, Mas, bahkan sedekah kepada istri itu yg lbh mulia dan harus diutamakan sblm sedekah kpd yg lain.

Irham Sya'roni said...

cerita anak kost @ terima kasih kembali, Mas. moga bermanfaat

Irham Sya'roni said...

logo baru @ Semoga kita bisa mengamalkan indahnya sedekah ini ya, Mas. amin