Friday, September 29, 2017
Judul : Islam, Negara dan Masa Depan
Ideologi Politik
Penulis : Dr. Abdul Chalik
Penerbit : Pustaka
Pelajar, Yogyakarta
Cetakan : Juni, 2017
Tebal : xviii +
310 halaman
ISBN :
978-602-229-748-2
Di
Indonesia, perbincangan Islam sebagai ideologi politik mulai santer sejak
kemunculan Piagam Jakarta. Piagam tersebut secara tegas menempatkan Islam
sebagai dasar negara melalui penggalan teks “...Ketuhanan, dengan kewajiban
menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Dalam perkembangannya penggunaan kalimat ini mengalami
perdebatan, sampai akhirnya lahir kesepakatan untuk menghilangkan kalimat
tersebut pada sidang konstituante 2 Juni 1959.
Pascareformasi
1998, perbincangan Islam sebagai ideologi politik kembali mengemuka. Bersamaan
itu, ormas-ormas Islam --yang selama orde baru tiarap dan lebih banyak bergerak
di bawah tanah—bermunculan dengan agenda ideologi politik yang berbeda. Bersamaan
itu pula muncul beberapa organisasi dan gerakan transnasional, yang di antara gerakan
itu mengampanyekan misi pendirian pemerintahan bersistem khilafah.
Benarkah
khilafah merupakan kewajiban absolut yang harus didirikan berdasarkan sumber
primer ajaran Islam, Alquran dan Sunah? Buku ini menjawab pertanyaan tersebut, sekaligus
juga mengajak kita merunut sejarah ideologi politik Islam dari masa ke masa dan
dari suatu negara ke negara yang lain.
Sebelum
wafat, Nabi tidak pernah mewasiatkan sistem dan struktur tertentu dalam kepemimpinan/pemerintahan.
Nabi menyerahkan urusan itu kepada umat Islam sesuai dengan tuntutan tempat dan
zaman sebagaimana sabda Nabi, “Kamu lebih mengetahui urusan duniamu.” Bagaimana
dengan kemunculan khilafah pada masa khulafa’ al-rasyidin? Itu merupakan
hasil ijtihad para sahabat kala itu dengan berpijak pada sabda tersebut. (hlm.
154-155)
Dalam
konteks Indonesia --sebagai negara yang berbhinneka tunggal ika--, beban
sejarah dan kemunculan gerakan ekstrem dan eksklusif ala Al-Qaeda dan ISIS (yang
jauh dari kesan Islam) menuntut lahirnya alternatif baru dalam politik Islam.
Salah satunya adalah ideologi Islam Nusantara, yakni ajaran Islam yang bercorak
keindonesiaan dengan tradisi lokalitas yang kuat, menampilkan ajaran Islam yang
ramah, toleran, dan menjunjung tinggi sifat asasi manusia.
*) Tulisan singkat ini dimuat di Surat Kabar Harian (SKH) Kedaulatan Rakyat pada Senin, 11 September 2017, halaman 22.