Shalat Tarawih hukumnya sunnah
mu’akkadah (sangat dianjurkan). Dari segi bahasa, tarawih adalah
bentuk jamak (plural) dari tarwih, yang artinya beristirahat. Dinamakan demikian
karena tarawih yang secara keseluruhan berjumlah 20 (dua puluh) rakaat, dalam
setiap empat rakaat dipisah dengan istirahat, yakni duduk sebentar (jalsah
yasirah), supaya tidak terlalu capek.
Tarawih sering disebut juga
qiyam ramadhan, karena hanya diperintahkan pada malam bulan Ramadhan.
Dari segi pelaksanaan,
dua puluh rakaat merupakan jumlah maksimal, minimalnya dua rakaat. Jadi,
sah-sah saja Shalat Tarawih empat, delapan, dua belas rakaat, dan seterusnya. Setiap
dua rakaat diakhiri dengan salam.
Ucapan (bacaan) dan
pekerjaan (gerakan) Shalat Tarawih tidak jauh berbeda dengan shalat-shalat
lain. Perbedaannya, barangkali hanya pada niatnya. Karena niat memang harus
disesuaikan dengan ibadah yang akan dilakukan (al-manwy).
Tarawih hanya
diperintahkan pada malam bulan Ramadhan, setelah shalat Isya’ sampai fajar. Tidak
boleh Shalat Tarawih sebelum menunaikan Shalat Isya’. Jadi, tarawih waktunya muwassa’
(longgar). Kita dipersilakan shalat
kapan saja; awal, pertengahan, atau menjelang akhir, asalkan fajar belum
terbit.
Jika kita menemukan
fakta, bahwa masyarakat selalu menyelenggarakan tarawih setelah Shalat Isya’
pada awal waktu, sekitar pukul 19.00 WIB, hal itu semata-mata karena alasan
praktis lebih mudahnya mengumpulkan masyarakat pada saat itu. Kalau diselenggarakan
pada tengah malam, dapat dipastikan banyak yang tidak ikut, lantaran tidur atau
sibuk menyiapkan makan sahur. Para sahabat pada zaman khalifah Umar bin Khattab
juga melakukan Tarawih pada permulaan malam.
Berdasarkan fakta
sejarah ini, Dr. Wahbah az-Zuhaili menyatakan, sebaiknya Shalat Tarawih
dikerjakan pada awal waktu. (al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu: II, 1091)
Begitu pula, jika kita
menyaksikan mereka selalu mengerjakan secara berjamaah, hal itu tidak menafikan
kenyataan bahwa Shalat Tarawih boleh dikerjakan secara munfarid
(sendirian atau tidak berjamaah). Sehingga, karena satu dan lain hal, kita
tidak bisa mengikuti jamaah Tarawih, tidak secara otomatis kesempatan
bertarawih lantas hilang. Kita masih dapat mengerjakannya sendirian pada waktu
yang lain, misalnya setelah sahur, sesuai dengan kesempatan dan kemungkinan
yang ada. Jangan sampai Shalat Tarawih ditinggalkan, karena pahalanya besar,
berdasarkan sabda Rasulullah:
مَنْ
قَامَ رَمَضَانَ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa
melakukan qiyam Ramadhan maka diampuni dosanya yang terdahulu.” (HR. Bukhari)
[Disalin dari buku Dialog dengan Kiai Sahal Mahfudh (Solusi Problematika Umat), diterbitkan oleh LTN NU Jawa Timur bekerjasama dengan Penerbit "Ampel Suci" Surabaya. Cetakan pertama: 2003, halaman 119-120.]
Kesimpulan:
- Waktu Shalat Tarawih terbentang luas sejak selesai melaksanakan Shalat Isya' sampai terbit fajar (Subuh).
- Tidak sah seseorang melaksanakan Shalat Tarawih jika dia belum melaksanakan Shalat Isya'.
- Shalat Tarawih boleh dikerjakan setelah melaksanakan Shalat Isya' yang di-jamak taqdim dengan Shalat Maghrib.
- Shalat Tarawih boleh dikerjakan sendiri, boleh juga ditunaikan secara berjamaah.
- Shalat Tarawih sebaiknya dikerjakan pada awal waktu (setelah melaksanakan Shalat Isya').
12 comments:
Jalsah Yasirah, memang dianjurkan, khususnya bagi shalat tarawih seperti di masjidil Haram.
Saya hanya ingin menggaris bawahi, bahwa banyak diantara kita hanya memperhatikan shalat tarawih namun tidak memperhatikan shalat sunnah setelah isyak kang. gimana niku?
Memang enaknya shalat teraweh itu berjamaah ya om, selain bersama dan ramai kita jg bs saling menyambung silaturahmi dgn tetangga/saudara, misal seseorng yg siangnya jrng berbaur dgn tetangga krna kerja.
Udh gtu berkahnya jg ad klo shlat teraweh di masjid ya om.. Makan bersama misalnya😊hehe
Sebagai sesama shalat sunnah, memang selayaknya keduanya mendapat porsi perhatian yang adil dan sama, ya, Kang. Tapi, jika kenyataannya tidak demikian, ya tetap kita syukuri saja; mereka sudah mau shalat Isya' (berjamaah lagi) + shalat Tarawih dan Witir. Walaupun idealnya ba'diyah Isya' jg dilaksanakan. :)
Betul banget, Hayy. Dengan berjamaah di masjid atau mushalla kita bisa mempererat hubungan keakraban dengan saudara dan tetangga.
Di sini, sehabis Tarawih juga ada minum dan makan kecil bersama, Hayy. Kami menyebutnya jaburan. :)
berhubung pulang kerja sampai jam 9 malam, saya tarawihnya di rumah aja pak, kadang sendirian kadang berjamaah sama anak-anak :)
Alhamdulillah kang sampai saat ini saya belum bolong sholat tarawihnya karena lagi semangat semangatnya, dan alhamdulillah juga puasa saya juga belum pernah batal.
Tidak apa-apa, Kang Maman. Memang boleh dilakukan sendirian atau berjamaah kok. :)
Alhamdulillah, saya ikut senang mendengarnya. Semoga diberi kelancaran dan kesehatan sampai tuntas menunaikan kewajiban Ramadhan, ya, Kang.
Walaupun sholat tarawih di rumah itu lebih tenang tetapi sholat tarawih di mesjid lebih besar pahalanya, Ya walaupun banyak sekali godaan nya seperti banyak bapak-bapak yang membawa anak kecil yang bukannya sholat malah main dan nakal tetapi itulah godaannya yang membuat kita lebih besar pahala nya apabila menahan godaan atau gangguan tersebut (itulah kata nenek saya) hehe
Memang shalat Tarawih berjamaah, apalagi bersama saudara, kawan, dan tetangga tentu lebih baik, ya, Mas. Bisa lebih merekatkan hubungan persaudaraan.
Sblm tidur sy sdh sholat isya, trus Sy terbangun tengah mlm,sy lgsg sholat tahajjud, stlh tahajjud apakah blh qta sholat taraweh
Selama masih dalam rentang waktu antara isya' dan sebelum subuh (fajar) serta sudah melaksanakan shalat Isya', maka boleh melaksanakan shalat tarawih.
Post a Comment