ads
Thursday, September 19, 2013

September 19, 2013
4
Senin (16/9/2013) sekitar pukul 22.30 WIB, aksi premanisme atas nama kesalehan ekstrim terjadi di Yogyakarta. Makam Kiai Ageng Prawiropurbo yang merupakan cucu Sri Sultan Hamungkubuwono VI di Jalan Kusumanegara Desa Tahunan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta dirusak oleh sekelompok orang bercadar. Saat itu ada sekitar 6 orang sedang berziarah di sana. Keenam peziarah ini diusir oleh kelompok perusak tersebut agar keluar dan menjauh dari makam.

Mengapa Mereka Anarkis?

Dicermati dari jejak yang ditinggalkan para pelaku, yaitu tulisan "SYIRIK HARAM", motif perusakan adalah anggapan mereke bahwa berziarah itu syirik, dosa besar. Atas nama kesalehan beramar makruf nahi munkar, mereka "menyerbu" makam itu, mengusir para peziarah, dan merusak makam yang sarat dengan sejarah tersebut. Akibatnya, barang-barang yang menjadi aset sejarah di makam yang dibangun sejak 1933 itu pecah dirusak pelaku.

Benarkah Berziarah Itu Syirik?

Para ulama bersepakat bahwa ziarah kubur adalah amalan yang disyari’atkan, yakni disunnahkan. Bahkan Ibnu Hazm pernah mengatakan, ‘”Sesungguhnya ziarah kubur itu wajib, meski sekali seumur hidup, karena ada perintahnya.” Terlepas dari ucapan Ibnu Hazm, terang sekali bahwa semua ulama telah bersepakat atas kesunnahan berziarah kubur.

Dari Buraidah Ibnul Hushaib r.a., Rasulullah Saw bersabda,
كنت نهيتكم عن زيارة القبور، فزوروها

“Dahulu aku melarang kalian berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah” (H.R. Muslim)

Berdasarkan hal ini, telah jelas juga bahwa tidak ada satu pun ulama yang mengharamkan atau bahkan mensyirikkan aktivitas berziarah. Jika ada orang yang mensyirikkan ziarah kubur, berarti orang tersebut telah membuat hukum baru di dalam agama, yakni mengubah hukum berziarah dari sunnah menjadi syirik (dosa besar). Bukankah mengada-adakan perkara baru dalam agama itu bid'ah? Jadi, mereka yang mensyirikkan berziarah sama artinya telah melakukan bid'ah.



Bolehkah Perempuan Berziarah?
Hukum sunnah berziarah yang disepakati semua ulama itu adalah apabila peziarahnya adalah laki-laki. Akan tetapi, mereka berbeda pendapat apabila yang berziarah adalah wanita. Baiklah, kita coba mengutip pendapat Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, salah satu ulama yang selama ini 'dituding' mengharamkan ziarah kubur, dalam Asy-Syarhul Mumti (5/380). Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin mengatakan ada 5 pendapat ulama dalam masalah ini:

- Disunnahkan seperti laki-laki
- Makruh
- Mubah
- Haram
- Dosa besar

Mayoritas ulama memilih hukum makruh wanita berziarah. Tidak sedikit pula yang memilih mubah (boleh) berziarah asalkan tidak sering-sering.

Ummu Athiyah berkata, “Kami dilarang untuk berziarah kubur, tetapi beliau tidak melarang kami dengan keras.” (HR. Muslim)

Rasulullah saw berkata, “Allah melaknat wanita yang sering berziarah kubur.” (HR. At Tirmidzi)

Sampai di sini belum kita temukan satu ulama pun yang menyuruh kita agar menghancurkan kuburan/makam karena dipandang syirik.





Anis Matta (Presiden Partai Keadilan Sejahtera) dan rombongan berziarah di Makam Sunan Kalijaga

Tetapi, Bisa Jadi Para Peziarah Itu Meminta-minta kepada Penghuni Kubur lho!
Iya, bisa jadi! Sekali lagi, BISA JADI, bukan pasti lho! Artinya, bagi mereka yang lemah imannya, saat berziarah bisa saja salah niat atau salah arah. Sementara bagi yang imannya cukup atau bahkan kuat, berziarah justru semakin menguatkan imannya, yakni keimanan atas kuasa Allah mencabut nyawa setiap manusia, keimanan akan adanya hari pembalasan, dan seterusnya. Karena itulah, jika kita memvonis siapa pun yang berziarah PASTI syirik, berarti (tanpa kita sadari) kita telah mensyirikkan Rasulullah karena beliaulah yang mensyari'atkan ziarah kubur. Jika berziarah itu merupakan kesyirikan yang bersifat pasti, tentu Rasulullah tidak akan mungkin bersabda: "... maka (sekarang) berziarahlah.” (H.R. Muslim) Tetapi, apa yang terjadi? Beliau Saw justru menganjurkan umatnya agar berziarah kubur sebagaimana hadits tersebut.

Memang, tidak dimungkiri bahwa BISA JADI ada orang yang salam niat dalam berziarah. Misalnya, meminta-minta, mendewakan, dan menganggap penghuni makam memiliki kekuatan dan kekuasaan untuk mengabulkan segala
doa/permintaan. Nah, inilah di antara kesalahan dalam berziarah, tetapi sifatnya personal/individual.



Bolehlah kita ilustrasikan sebagai berikut; saya dan Anda sama-sama sedang berziarah. Saya berniat secara lurus (yakni dzikrul maut/mengingat kematian, berdzikir, dan mendoakan ahli kubur), sedangkan Anda berniat secara salah (yakni menyekutukan Allah dengan meyakini bahwa penghuni makam memiliki kekuasaan mengabulkan doa). Dari ilustrasi tersebut, apakah lantas kita berhak men-generalisasi vonis bahwa saya dan Anda sama-sama berbuat syirik. Tentu tidak, bukan? Kesyirikan dalam konteks ini begitu lembut dan tersamar dalam hati, sehingga kita tidak bisa memvonis secara general atau gebyah uyah. Yups, kalau ngomongkan BISA JADI, kesyirikan itu tidak hanya bisa terjadi dalam berziarah, tetapi dalam segala dimensi kehidupan kita. Dalam semua dimensi itu terbuka celah kesyirikan-kesyirikan yang kadang tidak kita rasakan. Misalnya, kesyirikan karena meyakini bahwa yang berkuasa memberi kesembuhan adalah dokter atau obat tertentu. 

 
TNI sedang berziarah di makam Jendral Soedirman
Merusak Kuburan Adalah Bid'ah dan Sesat

Nah, dalam konteks berziarah tadi, siapakah yang salah? Kuburannya ataukah orangnya (yang berziarah)? Ah, pastilah tidak masuk akal kalau kita menyalahkan kuburannya! Bukankah kuburan itu benda mati yang pasif dan netral? Sama pasifnya dan netralnya komputer Anda, internet Anda, atau facebook Anda. Jika komputer, internet, dna facebook digunakan oleh beberapa orang untuk kejahatan, apakah lantas kita menyalahkan komputernya, internetnya, dan facebooknya? Lalu kita hancurkan semua komputer di muka bumi ini? Ah, akal yang sehat dan otak yang cerdas tentu akan menjawab bahwa yang salah adalah individu yang menyalahgunakan komputer.

Cobalah kita berpikir sejenak secara jernih. Berpikirlah, jika kuburan yang dianggap bersalah, tentu Nabi Muhammad Saw sudah sedari dulu memerintahkan kita agar menghancurkan semua kuburan di mana pun berada dan mengharamkan seharam-haramnya aktivitas berziarah. Tetapi, nyatanya beliau Saw tidak berbuat demikian. Beliau justru memerintahkan kita memuliakan kuburan siapa pun. Bahkan, sampai hari ini, belum ada seorang penulis sejarah yang mengatakan Rasulullah merusak atau memerintahkan merusak kuburan nonmuslim sekalipun. Yang beliau perintahkan dan tekankan adalah semua umat Islam agar membentengi hatinya dengan iman yang kokoh/kuat. Dengan keimanan yang kokoh dan kuat, tidak akan mungkin terjadi kesalahan niat dan keyakinan dalam hal apa pun, termasuk berziarah.

So, kesimpulannya adalah merusak kuburan dan menghinakan makam adalah perbuatan bid'ah yang sesat, karena Rasulullah Saw tidak pernah melakukan itu dan tidak pernah memerintahkannya. :) Selanjutnya, pembongkaran yang semestinya dilakukan bukan terhadap kuburan, melainkan terhadap kebusukan hati dan kerapuhan iman masing-masing. Tentu caranya bukan dengan aksi anarkis premanisme seperti yang dilakukan oleh para preman bercadar di makam cucu Sri Sultan Hamengku Buwono VI tersebut. Tetapi, dengan cara menggiatkan kajian ilmiah tentang tauhid (ilmi keimanan), serta diskusi dan mudzakarah dengan ahli ilmu.





**Orang yang berilmu dan berakhlak muslim, mereka akan membalas harakah fikriyah (gerakan pemikiran ilmiah) dengan harakah fikriyah, bukan dengan harakah "okoliyah". Okol = kekerasan dan main hakim sendiri. Duduklah bersama orang-orang yang ahli ilmu (alim/ulama) untuk berdiskusi atau bahkan berdebat dengan cara yang ahsan (baik). Bukan dengan merusak sana, merusak sini. Karena, merusak hanyalah cara konyol yang dilakukan oleh mereka yang tidak berilmu, tidak berakhlak, dan tidak berpendidikan. Wallahu a'lam

4 comments:

Uswah said...

jika kuburan mengakibatkan kemusyrikan maka bongkar kuburannya, maka jika kemaluan mengakibatkan perzinahan maka potong saja kemaluannya,,

logika tersebut hanya dimiliki orang2 yang pikirannya SEMPIT..

Anton said...

Menurutku apapun alasannya, memang tidak boleh, makam seseorang dirusak. Lha wong menduduki makam aja gak boleh, tidak sopan dan tidak menghargai alm. Ini salah satu hal yg kadang kurang diperhatikan oleh para peziarah, mereka seenaknya melangkahi kuburan dan duduk2 diatasnya...
Nah, yg berziarah mengharap berkah dari kuburan atau yg menjadikan perantara turunnya berkah Allah SWT, banyak. Ini juga menjadi salah satu PR kaum muslim utk menyadarkan saudaranya dan meguhkan kembali tauhidnya....
Aku sependapat kang...kalo merusak makam TIDAK BOLEH.

Uswah SyauQie said...

idem yaaa

hikhikhikk :D

Uswah SyauQie said...

setubuh!