Menggosok
gigi atau bersiwak sangatlah dianjurkan, baik menggunakan kayu siwak (kayu araak)
maupun lainnya semisal sikat gigi, walaupun menggunakan kayu araak tentu
lebih utama.
Rasulullah
Saw bersabda,
لَوْلاَ
أَنْ أَشُقَّ عَلىَ أُمَّتِي لأَمَرْتُهُمْ باِلسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوْءٍ
“Seandainya tidak memberatkan umatku, sungguh akan aku
perintahkan mereka bersiwak setiap kali berwudhu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
لَوْلاَ
أَنْ أَشُقَّ عَلىَ أُمَّتِي لأَمَرْتُهُمْ باِلسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَّلاَةٍ
“Seandainya tidak memberatkan umatku, sungguh akan aku
perintahkan mereka bersiwak setiap kali hendak shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam
hadits lain disebutkan,
السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ
“Bersiwak itu akan membuat mulut bersih dan
diridhai oleh Allah.” (HR. An-Nasa’i, Ahmad, dll)
Bersiwak
atau bergosok gigi ini sunnah dilakukan kapan saja; baik pagi, siang, sore,
maupun malam; baik saat akan berwudhu, mendirikan shalat, membaca al-Qur’an, atau
lainnya; baik saat berpuasa maupun tidak. Bahkan, bersiwak merupakan kesunnahan
yang sangat digemari Kanjeng Nabi, sampai-sampai detik-detik menjelang wafat
beliau masih menyempatkan diri untuk bersiwak.
Para
ulama menyepakati kesunnahan bersiwak ini. Akan tetapi, mereka berbeda pendapat
dalam hal orang yang berpuasa melakukan siwak/gosok gigi setelah waktu zawal
(waktu zhuhur sampai menjelang maghrib). Menurut Imam Syafi’i, makruh hukumnya
bersiwak/bergosok gigi setelah waktu zawal tersebut. Namun,
menurut ulama yang lain, tidaklah makruh.
Bersiwak
atau menggosok gigi, walaupun menggunakan pasta gigi, tidaklah membatalkan
puasa selama tidak ada benda kasat mata semisal air atau odol yang masuk ke
dalam tenggorokan. Karena itulah, kita harus berhati-hati saat menggosok gigi,
jangan sampai ada air kumur yang kita telan, atau darah dari gusi yang masuk ke
dalam tenggorokan, atau pasta gigi yang menelusup masuk ke kerongkongan.
Tapi,
setelah gosok gigi kan selalu ada rasa pedas/mentol atau sedikit manis
di lidah. Bagaimana tuh?
Tidak apa-apa. Tidak membatalkan puasa. Sebab, setelah gosok gigi, yang tersisa di mulut hanyalah rasa dan aroma dari pasta gigi, bukan odolnya. Sebagaimana kita tahu, rasa dan aroma tidaklah
membatalkan puasa. Berbeda hukumnya jika yang masuk ke tenggorokan kita adalah odol atau air, maka batallah puasa kita.
0 comments:
Post a Comment