ads
Tuesday, May 30, 2017

May 30, 2017

Sahur atau Suhur?
Dalam Bahasa Arab ada kata "Sahur" dan "Suhur". Walaupun terbentuk dari barisan huruf yang sama ( سحور ), namun ada perbedaan makna di antara keduanya.

  • Sahur (سَحُوْرٌ) = makanan dan minuman yang dikonsumsi sebelum waktu fajar.
  • Suhur (سُحُوْرٌ) = mashdar dari "saharo - yas haru - suhur" yang berarti perbuatan memakan sahur.


Atas dasar itulah, sebetulnya merupakan salah kaprah jika mengatakan "Ayo, kita sahur!". Seharusnya "Ayo, kita makan sahur!" atau "Ayo, kita suhur!"

Wah, berarti selama ini kita telah tersesat karena mengatakan “Ayo, kita sahur!”. Tidak segitunya kalee… J Ini kan hanya masalah bahasa, Kawan. Tidak perlu segalak dan sesensitif itu, apalagi sampai membid'ah-bid’ahkan segala. Sekali lagi, ini hanya masalah bahasa!

Jika kita tilik dari sudut bahasa Arab, memang terjadi salah kaprah dalam kalimat tadi. Tetapi, jika kita melihatnya dari alat teropong bahasa Indonesia, tidak ada yang salah. Coba saja cek dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Di sana disebutkan:

sahur/sa·hur/ v Isl = makan pada dini hari (disunahkan menjelang fajar sebelum subuh) bagi orang-orang yang akan menjalankan ibadah puasa.
Contoh: Biasanya kami sahur sekitar pukul tiga.


Sunnah dan Berkah Makan Sahur
Salah satu amalan sunnah saat puasa adalah makan sahur. Dari Anas bin Malik, Rasulullah bersabda:
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةً
“Makan sahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam sahur terdapat barakah.” (Muttafaqun ‘alaih)

Dalam riwayat lain Rasulullah bersabda:
السَّحُوْرُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلاَ تَدَعُوْهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جُرْعَةً مِنْ مَاءٍ …
“Makan sahur adalah barakah, maka janganlah kalian meninggalkannya walaupun salah seorang di antara kalian hanya minum seteguk air.” (HR. Ahmad)



Waktu Makan Sahur
Waktu makan sahur dimulai sejak memasuki pertengahan malam dan berakhir saat terbit fajar. Namun, yang lebih utama adalah pada akhir waktu.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa seseorang yang makan sahur sebelum pertengahan malam sejatinya dia belum makan sahur. Bisa jadi dia hanya sedang makan “babak kedua” setelah pada waktu maghrib dia berbuka. :-)

حاشية الباجورى الجزء 1 صحـ : 293 مكتبة دار الكتب العلمية
( وَقَوْلُهُ وَتَأْخِيْرُ السَّحُوْرِ ) - الى أن قال - وَيَدْخُلُ وَقْتُهُ بِنِصْفِ اللَّيْلِ فَاْلأَكْلُ قَبْلَهُ لَيْسَ بِسَحُوْرٍ فَلاَ يَحْصُلُ بِهِ السُنَّةُ اهـ
Hasyiyah al-Bajuri Juz 1 Hlm 293 (Maktabah Darul Kutub al-Ilmiyah).
(Dan mengakhirkan sahur) …… waktu sahur itu dimulai pertengahan malam. Karena itulah, makan yang dilakukan sebelum pertengahan malam tidaklah terbilang sahur. Karena itu pula dia tidak mendapatkan kesunnahan makan sahur.


Wallahu a’lam

Sumber Gambar 1 2

0 comments: