Pertanyaan seorang jamaah dalam pengajian
tadi mengingatkanku pada kejadian sekira 25 tahun lalu, saat saya masih duduk
di kelas 2 Madrasah Diniyah. Saat itu, sore hari, hujan turun cukup lebat. Guru
kami meminta kami keluar kelas untuk mengumandangkan adzan. Bukan adzan sebagai
seruan untuk mendirikan shalat Ashar yang saat itu sore hari, melainkan adzan karena
turun hujan.
Saya dan beberapa teman bergegas
keluar kelas untuk mengumandangkan adzan, walaupun sebetulnya saya dan
teman-teman tidak tahu apa maksud dan tujuan dari adzan tersebut. Mungkin agar
hujannya cepat reda, batin kami.
Bagaimana sebenarnya ajaran Rasulullah
tentang hal ini?
Telisik
Hadits
Hadits pertama
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ
بْنُ عَبْدِ الْوَهَّابِ، قَالَ: حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ، قَالَ:
حَدَّثَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ صَاحِبُ الزِّيَادِيِّ، قَالَ: سَمِعْتُ عَبْدَ
اللَّهِ بْنَ الْحَارِثِ، قَالَ: " خَطَبَنَا ابْنُ عَبَّاسٍ فِي يَوْمٍ ذِي
رَدْغٍ، فَأَمَرَ الْمُؤَذِّنَ لَمَّا بَلَغَ حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ، قَالَ: قُلِ
الصَّلَاةُ فِي الرِّحَالِ، فَنَظَرَ
بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ فَكَأَنَّهُمْ أَنْكَرُوا، فَقَالَ: كَأَنَّكُمْ
أَنْكَرْتُمْ هَذَا، إِنَّ هَذَا فَعَلَهُ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنِّي يَعْنِي
النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّهَا عَزْمَةٌ وَإِنِّي كَرِهْتُ
أَنْ أُحْرِجَكُمْ "
Abdullah bin Abdil-Wahhab telah menceritakan kepada kami, ia berkata: Hammad
bin Zaid telah bercerita kepada kami, ia berkata: Abdul Hamid shahibu Az-Ziyadi
telah menceritakan kepada kami, ia berkata: Aku mendengar Abdullah bin Al-Harits
berkata: Ibnu Abbas pernah berkhutbah kepada kami pada hari yang ketika itu
turun hujan. Lalu ia memerintahkan muadzdzin ketika sampai pada bacaan ‘hayya
‘alash-shalaah’: “Katakanlah: ash-sholaatu
fir-rihaal (shalat di rumah-rumah
kalian)”. Orang-orang pun saling berpandangan seakan-akan mereka
mengingkarinya. Ibnu Abbas berkata: “Sepertinya kalian mengingkari (ucapanku)
ini. Sesungguhnya hal tersebut pernah dilakukan orang yang lebih baik dariku,
yaitu Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Sesungguhnya shalat Jum’at
adalah kewajiban, namun aku tidak suka membuat kalian merasa susah (jika harus
mendatangi masjid saat hujan turun).” (HR. Bukhari)
Hadits kedua
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ
عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ،
حَدَّثَنِي نَافِعٌ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّهُ نَادَى بِالصَّلَاةِ فِي لَيْلَةٍ
ذَاتِ بَرْدٍ، وَرِيحٍ، وَمَطَرٍ، فَقَالَ فِي آخِرِ نِدَائِهِ: أَلَا صَلُّوا فِي رِحَالِكُمْ، أَلَا صَلُّوا فِي
الرِّحَالِ، ثُمَّ قَالَ: إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ كَانَ يَأْمُرُ الْمُؤَذِّنَ، إِذَا كَانَتْ لَيْلَةٌ بَارِدَةٌ، أَوْ
ذَاتِ مَطَرٍ فِي السَّفَرِ، أَنْ يَقُولَ: أَلَا
صَلُّوا فِي رِحَالِكُمْ
Muhammad bin Abdillah bin Numair telah bercerita kepada kami: ayahku telah
menceritakan kepada kami: telah menceritakan kepada kami Ubaidullah: telah
menceritakan kepadaku Nafi’, dari Ibnu Umar, bahwa Ibnu Umar pernah
mengumandangkan adzan pada waktu malam yang dingin, berangin, dan hujan maka ia
mengucapkan di akhir adzannya: alaa sholluu fii
rihaalikum, alaa sholluu fir-rihaal (hendaknya kalian shalat di
rumah-rumah kalian 2x). Kemudian ia melanjutkan: Apabila malam begitu
dingin atau turun hujan ketika safar (perjalanan), Rasulullah shallallaahu
‘alaihi wa sallam memerintahkan muadzdzin agar mengucapkan: alaa shollu fii rihaalikum”. (HR. Muslim)
Hadits ketiga
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ
الْمُثَنَّى، قال: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، قال: حَدَّثَنَا شُعْبَةُ،
عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَبِي الْمَلِيحِ، عَنْ أَبِيهِ، قال: كُنَّا مَعَ رَسُولِ
اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: بِحُنَيْنٍ فَأَصَابَنَا مَطَرٌ
فَنَادَى مُنَادِي رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ صَلُّوا فِي رِحَالِكُمْ
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Al-Mutsanna, ia berkata:
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja’far, ia berkata: Telah
menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Qatadah, dari Abul Malih, dari ayahnya,
ia berkata: Kami pernah bersama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam
di Hunain yang ketika itu turun hujan. Lalu muadzdzin Rasulullah shallallaahu
‘alaihi wa sallam mengumandangkan adzan: sholluu
fii rihaalikum. (HR. An-Nasa’i)
Hadits keempat
حَدَّثَنِي عَلِيُّ بْنُ
حُجْرٍ السَّعْدِيُّ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيل، عَنْ عَبْدِ الْحَمِيدِ صَاحِبِ
الزِّيَادِيِّ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَارِثِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ
عَبَّاسٍ، أَنَّهُ قَالَ لِمُؤَذِّنِهِ فِي يَوْمٍ مَطِيرٍ: إِذَا قُلْتَ: أَشْهَدُ
أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ،
فَلَا تَقُلْ: حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ، قُلْ: صَلُّوا
فِي بُيُوتِكُمْ، قَالَ: فَكَأَنَّ النَّاسَ اسْتَنْكَرُوا ذَاكَ، فَقَالَ:
أَتَعْجَبُونَ مِنْ ذَا، قَدْ فَعَلَ ذَا مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنِّي، إِنَّ
الْجُمُعَةَ عَزْمَةٌ، وَإِنِّي كَرِهْتُ أَنْ أُخْرِجَكُمْ فَتَمْشُوا فِي
الطِّينِ، وَالدَّحْضِ
Telah menceritakan kepadaku Ali bin Hujr As-Sa’diy: Telah menceritakan
kepada kami Isma’il, dari Abdul Hamid bin Az-Ziyadi, dari Abdullah bin Al-Harits,
dari Abdullah bin Abbas: Bahwasanya ia pernah berkata kepada mu’adzdzinnya
ketika hari hujan: “Apabila engkau telah mengucapkan asyhadu an-laa ilaaha
illallaah, asyhadu anna Muhammadan-Rasuulullah maka jangan engkau ucapkan: hayya
‘alash-shalaah, tetapi ucapkanlah: sholluu
fii buyuutikum.” Sepertinya orang-orang mengingkari ucapan ini. Maka
Ibnu Abbas berkata: “Apakah kalian heran dengan apa yang aku ucapkan? Sungguh,
hal tersebut pernah dipraktikkan oleh orang yang lebih baik dariku.
Sesungguhnya shalat Jum’at adalah kewajiban, namun aku tidak suka membuat
kalian keluar rumah sehingga kalian berjalan di atas tanah yang berlumpur” (HR.
Muslim)
Hadits kelima
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ، قال:
حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، عَنْ عَمْرِو بْنِ أَوْسٍ،
يَقُولُ: أَنْبَأَنَا رَجُلٌ مِنْ ثَقِيفٍ، أَنَّهُ سَمِعَ مُنَادِيَ النَّبِيِّ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْنِي فِي لَيْلَةٍ مَطِيرَةٍ فِي السَّفَرِ،
يَقُولُ: " حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ، صَلُّوا فِي رِحَالِكُمْ
Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah, ia berkata: Telah menceritakan
kepada kami Sufyan, dari Amr bin Dinar, dari Amru bin Aus, ia berkata: “Telah
memberitakan kepada kami seorang laki-laki dari Tsaqif yang mengatakan bahwa ia
pernah mendengar muadzdzin Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pada
malam hari yang hujan pada waktu safar (perjalanan), ia berkata: Hayyaa
‘alash-sholaah, hayyaa ‘alal-falaah, sholluu fii
rihaalikum”. (HR. An-Nasa’i)
Maksud Hadits
Hadits-hadits tersebut bukanlah perintah agar kita mengumandangkan
adzan apabila turun hujan, melainkan perintah (anjuran) agar menambah bacaan-bacaan
yang bercetak merah di atas saat adzan untuk seruan shalat. Misalnya, saat tiba
waktu Isya’, muadzdzin mengumandangkan adzan untuk menyeru manusia agar
menunaikan shalat Isya’, akan tetapi dalam adzannya ditambah dengan bacaan yang
bercetak merah di atas.
Adapun praktiknya, sebagaimana beberapa hadits di
atas, bisa dilakukan dengan beberapa cara berikut:
1. Dibaca setelah bacaan hayya ‘alash-shalaah, hayya ‘alal falaah.
2. Dibaca di akhir adzan.
3. Dibaca sebagai pengganti hayya ‘alash-shalaah.
Apa maksud
dari bacaan-bacaan yang bercetak merah tersebut? Sebagaimana kita tahu bahwa hujan
dan angin kencang merupakan salah satu sebab diberikannya keringanan (rukhshah)
bagi seorang muslim tidak mendatangi shalat
berjama’ah di masjid. Mereka boleh melaksanakannya di rumah masing-masing.
Dengan demikian,
jelas bahwa tidak ada perintah untuk mengumandangkan adzan karena turun hujan. Akan
tetapi, jika diniati sekadar untuk memperbanyak dzikir maka silakan saja
(sebagai dzikir, bukan adzan).
Wallaahu
a’lam.
Referensi:
Sumber Gambar:
0 comments:
Post a Comment